Iklan Rindahwati Iklan M. Agus Fauzan

Diduga korupsi program Serasi 2019, JPKP Banyuasin segera laporkan Gapoktan Mulya Tani Desa Sumber mulya ke Kejati Sumsel

Diduga korupsi program Serasi 2019, JPKP Banyuasin segera laporkan Gapoktan Mulya Tani Desa Sumber mulya ke Kejati Sumsel
Diduga korupsi program Serasi 2019, JPKP Banyuasin segera laporkan Gapoktan Mulya Tani Desa Sumber mulya ke Kejati Sumsel

Banyuasin_ Majalahglobal.com – Program Selamatkan Rawa Sejahtera Petani (Serasi) 2019 Kabupaten Banyuasin telah selesai, Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi program Serasi Banyuasin senilai kurang lebih Rp 300 miliar.

Langkah Kejati Sumsel Dianggap belum efektif dalam upaya pemberantasan korupsi pada kasus Serasi Kementan tahun 2019. Berbagai elemen Masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut, di karenakan kasus korupsi sebenarnya berada di Desa penerima Program Serasi 2019.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin, Indo Sapri, Selasa (25/04/2023) Mengatakan, dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik, Program Serasi 2019. Berdasarkan hasil temuan, di Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang kabupaten Banyuasin, menunjukkan adanya penyalahgunaan juknis pelaksanaan pekerjaan. Di mulai dari pengadaan Mesin pompa air di Toko Aneka Diesel. Menurut pengakuan Hendri selaku pelaksana kegiatan( pihak 3) terdapat sisa uang hasil pesanan mesin pompa air senilai Rp 420 juta, tetapi kebenaran akan uang titipan tersebut belum terbukti hingga saat ini. Program Serasi 2019 merupakan Swakelola yang dikerjakan langsung oleh petani penggarap. Tetapi oleh Ketua Gapoktan pelaksanaannya di kerjakan oleh pihak Ke tiga Sdr Hendri tanpa keterlibatan peran UPKK sebagai pelaksana Kegiatan. Akibatnya banyak pintu air yang tidak selesai, kondisinya rusak tanpa perawatan, belum banyak pompa air yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya,”ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan segera melakukan Aksi Demo serta melaporkan temuan tersebut ke Kejati Sumsel, terkait banyaknya kerugian negara di Desa Sumber mulya, terkait barang bukti serta saksi telah kami persiapkan. Kami meminta pihak Kejati Sumsel mengungkapnya secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi apalagi ada oknum-oknum yang bermain atau lolos dari jeratan hukum. Baik itu Mantan Ketua Gapoktan, PPL, UPKK serta Pelaksana kegiatan serasi. Semua yang terlibat harus mempertanggung jawabkan Perilakunya di depan hukum,” tungkasnya. (Tri sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *