mahkota555

Diduga Ilegal, Penggorengan Timah Milik Ag di Belo Laut Bangka Barat Dipertanyakan

Diduga Ilegal, Penggorengan Timah di Belo Laut Bangka Barat Dipertanyakan
Diduga Ilegal, Penggorengan Timah di Belo Laut Bangka Barat Dipertanyakan

Majalahglobal.com, Bangka Barat – Aktivitas penggorengan timah sudah lumrah bagi pengusaha atau cukong yang bermodal besar untuk melakukan aktivitas penggorengan timah dan juga menampung biji timah dari penambang untuk wilayah Dusun Terabek Desa Belo Lau Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat yang diduga tidak memiliki izin usaha.

 

Dari pantauan tim investigasi, lokasi tempat penggorengan timah ini sangat tersembunyi. Ada kayu bakar, tumpukan pasir timah dan juga para pekerja yang sedang beraktivitas.

Tim investigasi coba meminta keterangan dari warga sekitar.

“Aktivitas penggorengan timah itu udah lama pak untuk pemiliknya itu Ag pak kalau tidak salah orang jebus,” ujar warga tersebut, Kamis (16/3/2023).

Dari keterangan pekerja di lapangan, pekerja membenarkan bahwa pemiliknya Ag.

“Iya benar pak milik pak Ag. Disini kita cuma bekerja pak yang lain kita tidak tau pak,” imbuh pekerja tersebut.

Dari informasi yang didapatkan tim investigasi coba untuk menghubungi pemilik penggorengan timah yang diduga bernama Ag untuk kejelasan pemilik tempat tersebut melalui WhatsApp. Sampai berita diterbitkan belum ada tanggapan sama sekali.

Dan tim investigasi akan terus konfirmasi ke pihak-pihak terkait terutama aparat penegak hukum supaya aktivitas penggorengan di Dusun Terabek Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat untuk ditindak lanjuti. (Citra)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *