mahkota555

Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Bakal Digiring ke Polres Halsel

Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Bakal Digiring ke Polres Halsel
Polsek Obi

Majalahglobal.com Halsel, – Kapolsek Kecamatan Laiwui Kepulauan Obi. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjelaskan kronologis terduga pelaku pemerkosaan Anak Kandung yang terjadi di Kepulauan Obi yang sempat viral di Media Sosial tersebut masih dalam tahapan penyelidikan dan pelaku akan digiring ke Polres Halsel.

 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kecamatan Laiwui Kepulauan Obi Halsel, Ipda Rinaldi Anwar pada Awak Media Majalahglobal.com Biro Maluku Utara.

 

“Bahwa pemberitaan sebelumnya terkait Oknum Polisi di lingkup Polres Halmahera Selatan mencabut perkara tersebut dengan kesepakatan pelaku keluar dari Desa Madapolo dan berangkat ke Papua membawa Anak istrinya tidaklah benar,” tegasnya.

 

Terkait terduga Pelaku persetubuhan terhadap Korban Mawar (17) bukan nama sebenarnya, merupakan anak kandungnya dan kasus ini tidak ada pengaduan oleh pihak korban,

 

“Namun berdasarkan informasi dari Warga, kami amankan terduga pelaku beberapa hari di Polsek. Hal ini dengan tujuan agar warga setempat tidak main hakim sendiri kepada terduga pelaku dan juga menjaga siskamtibmas di wilayah hukum Polsek Obi,” kata Kapolsek.

 

Lebih lanjut dikatakannya, setelah itu, dua hari kemudian datanglah korban bersama ibu kandungnya meminta ke Polsek Obi agar terduga pelaku dipulangkan kerumah terlebih dahulu dikarenakan terduga pelaku merupakan tulang punggung keluarga.

 

“Karena hal tersebut, pelaku dipersilahkan untuk kembali ke rumah untuk sementara waktu dengan catatan harus tetap kooperatif apabila dipanggil pihak kepolisian. Kasus ini masih di tahap penyelidikan dan korban juga menolak saat divisum ke Dokter. Jadi bukan oknum Anggota Polisi yang mencabut perkara tersebut ya,” jelas Kapolsek.

 

Lebih jauh dikatakannya, perlu diklarifikasi, tidak ada oknum polisi yang memaksa atau mengarahkan korban untuk mencabut laporan.

 

“Dan informasi yang kami terima dari ibu korban bukan berusia 17 tahun melainkan 20 tahun. Namun, tentulah hal ini masih dalam penyelidikan karena kami perlu memastikan KK dan AKTE kelahiran milik korban lagi. Kemudian terduga pelaku sudah kami panggil kembali ke Polsek. Selanjutnya unit reskrim sektor obi akan membawa terduga pelaku ke Polres Halsel,” imbuhnya. (Kandi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *