Malang – Pada tanggal 25 Februari 2023, praktikum desa Jombok telah melaksanakan sosialisasi Napza dengan tema “Remaja Merdeka, Remaja Bebas Narkoba”. Kegiatan ini dilakukan di SMPN 03 Ngantang Satu Atap yang bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan awareness bahaya narkoba diusia rawan yakni remaja. Sosialisasi berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh seluruh siswa-siswi SMPN Satu Atap mulai dari kelas tujuh hingga sembilan, bukan hanya itu bahkan beberapa staff pengajar juga aktif mengikuti kegiatan sosialisasi remaja anti narkoba. Kegiatan sosialisasi dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.
Pemateri yang dihadirkan oleh mahasiswa praktikum kelompok 9 desa Jombok adalah bapak Budi Hariyanto SE.MM selaku koordinatoar P2M BNN Kota Batu. Pemaparan yang dilakukan oleh pak Budi di awali dengan mengetes keaktifan audiens dengan melakukan perjanjian bahwa tidak ada yang boleh berbohong dan setiap jawaban yang ada di sesi sosialiasi ini terlepas dari nilai.
“Saya tanya disini ada yang merokok? disini ada yang pernah ngoplos? disini ada yang pernah pakek kecubung? Yang melakukan hal tersebut bisa angkkat tangan” tanya pak Budi.
Saat pak Budi menanyakan hal tersebut ini dimaksudkan untuk membawa audiens agar lebih aktif dan fokus. Pak budi kemudian menjelaskan berdasarkan pertanyaan tersebut tentang zat adiktif dan bahaya narkoba yang mamppu merusak masa depan siswa siswi apalagi memasuki usia remaja.
Berdasarkan berita yang dimuat di Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat.
Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.
“Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24 -28
persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja,” kata Heru di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6). Remaja disini berusia kurang lebih 15 tahun keatas. Sehingga rentan sekali bagi siwa siswi SMP.
Pak Budi juga menuturkan bahwa wilayah rentan penggunaan narkoba khusus untuk kabupaten Malang banyak didaerah Pujon dan Ngantang. Selain itu wilayah perbatasan menjadi wilayah rentan pengedaran narkoba. “Jangan mau coba-coba apalagi jika diberikan secara gratis. Hari ini memang teman-teman kalian adalah orang yang biasa kalian temui di rumah, namun jika nanti kalian sudah masuk ke pergaulan yang lebih luas disitulah hal yang paling rawan” Pungkas pak Budi.
Terakhir pak Budi berpesan kepada siswa – siswi SMPN 3 Ngantang Satu Atap bahwa mereka harus lebih berhati – hati. Pak Budi juga memperlihatkan video singkat terkait bahaya dimasa depan selain itu mengancam kesehatan lalu belum lagi dengan bahaya mengedarkan. Dan bagaimana sanksi yang diberikan oleh negara yang baik berupa hukuman penjara atau sanksi denda uang.
Oleh: kel.9 Praktikum II UMM