Majalahglobal.com, Halsel – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), secara resmi telah melantik 500 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sambil mengingatkan peran penting dalam Pengawasan Dana Desa (DDS).
Dilantiknya Anggota BPD sebanyak 500 orang oleh Bupati Halsel. Bapak Usman Sidik, digelar di gedung Kantor Aulah Bupati Halmahera Selatan pada Selasa 14 Maret 2023.
Di hadiri perwakilan Dandim Kodim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul. Kapolres Halsel, AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K, yang mewakili. Sekretaris Daerah Saiful Turuy. Plt Kadis DPMD Faris Hi. Madan dan Unsur Forkopimda Halsel.
Dalam acara pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serta diakhiri dengan pembacaan doa.
Sementara, dalam sambutan disampaikan Bupati Kab. Halmahera Selatan. Usman Sidik menyoroti terkait fungsi dan kewenangan Anggota BPD tidak berperan Aktif melakukan Pengawasan DDS yang dikelola Aparat Desa selama ini.
“Peran Anggota BPD sangat penting melakukan pengawasan Dana Desa dan selama ini BPD terlihat sangat lemah, jika BPD lemah dan tidak kuat maka sampai kapanpun Desa kita bakal menjadi Desa yang tertinggal. Namun, apabila BPD kuat untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya maka Desa kita akan menjadi Desa yang maju dan mandiri,” tegas Bupati.
Sambung Bupati, Untuk itu ia ingatkan kembali kepada seluruh Anggota BPD agar bekerja sama yang baik dan memberikan saran serta masukan kepada Kepala Desa sehingga Dana Desa dapat dikelola dengan baik dan benar.
“Jika terdapat permasalahan di Desa maka selesaikan terlebih dulu di kecamatan, jika ditingkat kecamatan tidak dapat diselesaikan barulah disampaikan ke tingkat Kabupaten agar ditindaklanjuti hingga diproses Hukum apabila ada oknum Kepala Desa yang sengaja menyalahgunakan Dana Desa. Apa lagi Mengambil Uang BLT yang menjadi hak Masyarakat Miskin akan diproses Hukum,” egas Bupati. (Kandi/Red).