Bangka Barat, Majalah global.com – Dengan adanya larangan yang sudah di atur oleh pemerintah aktivitas pengeret minyak BBM subsidi di SPBU yang sudah di beri arahan,masih ada SPBU 24333143 yang beralamat dusun kedondong desa tumbak petar kecamatan Jebus kabupaten Bangka barat masih membandel dan mereka seakan sudah kebal dengan namanya hukum, Rabu (01/03/2023).
Dari pantauan team investigasi dilapangan tanggal 01 Maret 2023 pukul 12:51 wib siang melihat langsung di samping SPBU tersebut ada mobil bewarna merah bn 1572 QS ,puluhan jerigen yang sebagian sudah terisi dengan minyak yang disembunyikan di dalam hutan dan pemilik dari mobil pengeret minyak BBM subsidi tersebut.
Team investigasi pun langsung meminta keterangan dari pengeret minyak Miko,ini kita baru pak disini dan jerigen ini mau kita bawa semuanya pak ke simpang teritip,” ujar Miko.
Tidak lama kemudian pengurus SPBU tersebut bernama Andi datang,kenapa kalian masuk kesini untuk apa kalian foto ini dan tujuan untuk apa saya Andi sebagai pengurus SPBU ini,dengan nada tinggi dan sikap arogan Andi di hadapan team investigasi.
Team investigasi pun langsung konfirmasi Kapolsek Jebus melalui via wa sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban.
Sampai berita ini di terbitkan team investigasi pun akan terus konfirmasi ke pihak aparat penegak hukum supaya SPBU 24333143 dusun kedondong desa tumbak Petar kecamatan Jebus kabupaten Bangka barat segera di tindak lanjuti.(citra)
