Majalahglobal.com, Pangkal Pinang – Dengan adanya laporan adanya parkir liar di wilayah hukum kota pangkal pinang yang beralamat jalan Sulaiman salam melintang kecamatan Rangkui yang tepatnya di toko chrisco.
Yang sangat meresahkan pihak toko tersebut dengan adanya parkir liar.
Tim investigasi langsung meminta keterangan dari salah satu pekerja tersebut,parkir disini orang itu udah mau 1 bulan,untuk belanja di toko ini yang namanya parkir gratis tidak ada bayar orang itu tiba-tiba langsung datang aja tanpa ada permisi sedangkan disitu sudah tertulis parkir gratis, yang lebih membingungkan kenapa cuma toko kita aja yang di minta parkir,sedangkan di toko yang ada di samping ngk diminta.
Waktu itu ada kejadian si oknum parkir marah kepada karyawan toko kami karena kami masang kertas gratis parkir.
Kami berharap parkir yang ada di toko kami segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum karena sangat mengangu konsumen kami untuk berbelanja, tegas karyawan tersebut.
dan team investigasi langsung ke dishub kota pangkal pinang untuk meminta keterangan bertemu langsung dengan pak Welly,kami sejak tahun 2021 untuk Jalan nasional provinsi tidak ada lagi parkir resmi, seperti jalan mentok,jalan jenderal Sudirman intinya jalan nasional tidak ada lagi parkir resmi dari dishub kota pangkal pinang dan kami nyatakan parkir tersebut iilegal bahwa kami sampaikan untuk parkir resmi sudah kami pihak yang berwenang.
Dan kami tegas kan sekali lagi tidak ada oknum yang bernama alim yang bekerja di dishub kota pangkal pinang yang sering membawa nama dishub kota pangkal pinang, tegas Welly. (Citra)










