Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan PUMK ke Pelaku Usaha UMKM

Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan PUMK ke Pelaku Usaha UMKM
Perhutani Mojokerto Salurkan Bantuan PUMK ke Pelaku Usaha UMKM

Majalahglobal.com, Mojokerto – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), melalui program sosial, Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), bertempat di Kantor KPH Mojokerto Rabu (29/09).

 

Administratur Perhutani Mojokerto Prasetyo Lukito menjelaskan, “Ini merupakan bukti kongkrit perusahaan turut serta mendorong pelaku usaha kecil, ini bukan dana hibah melainkan wajib mengembalikan, namun dengan suku bunga lunak 6% per tahun, semoga dengan program dana PUMK ini pelaku usaha di wilayah Mojokerto dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi, dan tahun ini, KPH Mojokerto mengalokasikan dana sebesar Rp. 125.000.000,-” jelasnya.

 

Secara terpisah Wahono menyampaikan banyak terima kasih kepada Perhutani Mojokerto, pria paruh baya yang tinggal di Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, tersebut telah menerima bantuan untuk kali ke-tiga selama menekuni usahanya, sehingga usahanya bisa berkembang seperti sekarang ini.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim

 

“Alhamdulillah usaha emping jagung kita semakin tumbuh dan berkembang seperti sekarang,” ujar Wahono. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *