DPRD Mojokerto Hj. Rupiatin Dukung Status PPKM Dicabut Sebelum Ramadhan

DPRD Mojokerto Hj. Rupiatin Dukung Status PPKM Dicabut Sebelum Ramadhan
DPRD Mojokerto Hj. Rupiatin Dukung Status PPKM Dicabut Sebelum Ramadhan

Majalahglobal.com, Mojokerto – Hj. Rupiatin, S.H. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar serap aspirasi (Reses) tahap 1 tahun anggaran 2022, Sabtu (12/3/2022) di Desa Wotanmas Jedong, Kabupaten Mojokerto.

 

Dalam sambutannya, Rupiatin menyampaikan terima kasih banyak atas kehadirannya dan permohonan maaf apabila ada kekurangan tempat atau hidangan yang kurang layak.

 

“Perlu diketahui, mulai tanggal 11, 12 dan 13 Maret 2022, kami anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ada agenda rutin reses tahap 1 Tahun Anggaran 2022. Tiap tahun kita mengadakan reses 3 kali, maksimal undangannya 150 bergantian ya dari warga Ngoro, Pungging dan Mojosari sesuai dengan Daerah Pemilihan saya,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Perlu diketahui juga, Ketua DPD Golkar Jatim Bapak Sarmuji meminta status PPKM dicabut. Kami sangat mendukung hal itu, saya yakin kita semua juga setuju. Semoga hal ini segera terealisasi, supaya kita saat menghadapi bulan ramadhan tidak was-was lagi. Semoga pemerintah secepatnya mencabut status PPKM.

 

“Dalam waktu dekat ini, saya selalu melakukan persiapan menghadapi pemilu 2024 terkait persiapan pencalonan dan hal sebagainya. Dan mungkin sekedar informasi, untuk pengganti antar waktu Bapak H. Subandi. Bupati Mojokerto telah memberikan surat tembusan ke DPD Golkar Kabupaten Mojokerto agar segera ada pengganti antar waktu Bapak H. Subandi, supaya tidak terlalu lama adanya kekosongan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Mohon bantuan doanya agar Almarhum Bapak H. Subandi diterima amal ibadahnya dan diampuni segala kesalahannya,” terangnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *