SIKKA – Jhoni Mila, salah seorang nasabah BRI Cabang Maumere mengaku kecewa dengan manajemen Bank BRI Cabang Maumere. Kekecewaan ini diakibatkan oleh karena sertifikat tanah miliknya tidak diserahkan kembali meskipun pinjaman sudah ia lunaskan. Terhadap hal ini, Kuasa Hukum Jhoni Mila, Marianus Laka, SH, menduga ada konspirasi dari pihak Bank BRI Cabang Maumere.
Kepada Wartawan, Rabu (12/01/2022), Marianus Laka ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah menduga adanya konspirasi antara pihak bank dengan pihak penggugat.
“Yah memang kalau kami dari dulu sudah mencurigai adanya konspirasi antara pihak bank dan pihak penggugat, karena mereka juga datang mau tebus secara sepihak. Mereka ini hanya takutkan Joni Mila sebagai kakak itu menjadi hak milik, itu kan ketakutan mereka. Itu yang mereka tidak mau,” jelas Marianus Laka.
Menurutnya, seharusnya pihak Bank BRI tidak bisa menahan Sertifikat milik kliennya, karena sertifikat tersebut dijaminkan atas nama Jhoni Mila dan yang membayar angsuran selama ini juga adalah Jhoni Mila. Dan angsuran tersebut pun sudah dilunaskan, sehingga tidak ada alasan lagi pihak Bank menahan sertifikat tersebut.
Lanjut Marianus menjelaskan, sengketanya juga sudah selesai dan putusan kasasi pun tidak mengahalangi eksekusi, jadi Bank harus serahkan karena ini putusannya sudah inkrah berkekuatan hukum tetap, tidak menghalangi eksekusi, dan memang itu harus diambil.
Ketika pihak Bank beralasan untuk menghadirkan semua keluarga agar sertifkatnya bisa diambil, Marianus mengatakan bahwa itu alasan yang dicari-cari pihak Bank, karena menurutnya dalam gugatan yang disampaikan sudah mewakili semua keluarga dan lain sebagainya.
“Dan sertifikat itu kan haknya Jhoni Mila. Jadi putusan itu sudah jelas. Jadi memang Bank mencari-cari alasan saja itu,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya putusan Inkrah dari Mahkamah Agung tersebut, maka secara hukum Jhoni Mila yang berhak untuk mengambil sertifikat tersebut. Sehingga Marianus Laka meminta kepada pihak Bank untuk segera menyerahkan sertifikat tersebut kepada Jhoni Mila sebagai penjamin awal.
Sebelumnya, Pimpinan Cabang BRI Maumere, Nurdin ketika dikonfirmasi Metrotimor.id melalui WhatsApps, Selasa (11/01/2022) mengatakan bahwa tidak urusan apa-apa perihal belum bisa diserahkan sertifikat karena pihaknya masih menunggu arahan Kantor Wilayah Bagian Hukum.
“Kalo mau sertifikatnya cepat diambil dari BRI hadirkan semua yang ada namanya dalam sertifikat. Atau pak Mila sudah mengantongi surat kuasa dari masing-masing nama tersebut.” kata Nurdin. (Frans Dhena)










