Bupati Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Bersama 99 Kades Penerima BK Desa

Bupati Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Bersama 99 Kades Penerima BK Desa
Bupati Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Bersama 99 Kades Penerima BK Desa

Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wakil Bupati Muhammad Albarraa, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menekankan agar Bantuan Keuangan (BK) Desa dapat dikelola dengan janji komitmen jauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Antara Kepala Desa Penerima BK Desa pada P-APBD 2021, Selasa (16/11/2021) di Pendapa Graha Majatama.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan bahwa ada 99 Desa yang mendapatkan bantuan keuangan dengan total 104 kegiatan yang total anggarannya Rp 28,1 Miliar di P-APBD 2021. Peruntukan BK Desa kali ini digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, penunjang wisata desa, pipanisasi air bersih, finishing pendapa dan finishing gedung serba guna. Sedangkan di APBD 2021 dimanfaatkan untuk balai desa, kantor desa, ponkesdes, ruang terbuka hijau, wisata desa, pujasera, pagar Majapahit dan gedung serba guna.

“Rata-rata desa mendapatkan bantuan keuangan desa Rp 250 Juta. Tapi, ada yang untuk peningkatan ekonomi itu dia anggarannya lebih besar. Contohnya Desa Mojorejo yang bantuan keuangan Fesanya digunakan untuk pembangunan wisata. Kemudian ada pembangunan Penunjang Fasilitas Gedung Diklat yang kemarin dijadikan Pusat Isoter di Desa Claket, nah itu mendapatkan bantuan keuangan Desa Rp 800 Juta. Jadi kalau untuk peningkatan ekonomi memang lebih anggarannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peduli Kembangkan IKM/UMKM, Bupati Mojokerto Beri Penghargaan Bank Jatim

Lebih lanjut dikatakannya, jadi Bantuan Keuangan (BK) Desa bukanlah hak setiap desa, tapi program pemerintah untuk pemerataan pembangunan. Untuk itu kami berharap pada Kepala desa untuk berkreasi dan visioner dalam mewujudkan visi misi Mojokerto yang maju, adil dan makmur.

“Ditengah kemerosotan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap memberikan bantuan keuangan desa. Bahkan tahun ini adalah pertama kalinya dalam sejarah, ada bantuan keuangan (BK) Desa di P-APBD. Kita bekerjasama dengan Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengawal BK desa agar sesuai dengan musyawarah desa dan menjauh perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa (emarin KPK mengumpulkan semua kepala daerah, ketua DPRD dan perangkat daerah untuk melaksanakan rakor memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

“Sama seperti pakta integritas yang hari ini kita laksanakan. Saya minta komitmen semua agar menjauhi KKN. Kami akan terus melakukan monitoring pelaksanaan BK Desa, agar tidak terjadi masalah dengan pendampingan. Ada dari Inspektorat, juga dari aparat penegak hukum (APH). Saya punya kewajiban untuk ngeman-eman panjenengan semua dengan pengawalan tersebut, agar semuanya transparan dan akuntabel,” harap Bupati.

Bupati juga menjelaskan alur tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang turun akibat pandemi Covid-19. Maka dari itu, harus dilakukan efisiensi sebesar mungkin dengan menentukan skala prioritas. Hal tersebut adalah bagaimana cara mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur melalui dua kerangka besar. Yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan SDM.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal, Bupati Ikfina Minta FKM Kabupaten Mojokerto Tularkan Kebaikan

“Tahun 2022 anggaran kita meluncur ke bawah. Namun kami tetap komitmen membangun dari desa. Kami terus menata anggaran, agar jatah BK Desa bisa tetap terpenuhi. Kami melakukan efisiensi sebesar mungkin, misalnya kegiatan-kegiatan bersifat pengumpulan massa yang bisa diganti dengan daring. Maka dari itu, saya minta tiap kecamatan harus siap ruang command center. Kemendagri juga berencana memerintahkan untuk melakukan pengecekan evaluasi ke seluruh balai desa. Karena perwujudan fisik balai desa, adalah bentuk pelayanan pada masyarakat. Bahkan nantinya akan ada penilaian dan standarisasi agar pelayanan pada masyarakat layak,” pintanya. (jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *