Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Penghargaan KLA Tahun 2021 Secara Virtual

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Penghargaan KLA Tahun 2021 Secara Virtual
Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Penghargaan KLA Tahun 2021 Secara Virtual

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri acara Penghargaan KLA Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual ,tempat balai pertemuan kantor bupati kabupaten tanjab barat Kamis ,(29/07/2021).

Turut hadir dalam kegiatan ini :
– Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat
– Wakil Ketua II TP PKK Ir. Hj. Heni Purnamawati, M. Pd. I
– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Barat
– Forum Anak Daerah

Dalam Sambutan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M. Si menyampaikan

-secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi

– anak hidup dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya baik keluarga, sekolah, masyarakat dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak untuk itu dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)

-Kabupaten/Kota Layak anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak

-KLA diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak dan juga didukung oleh UU Pemda

– pada UU Pemda dipertegas bahwa urusan pemerintah dibidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan

– Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak rim dari kementerian Lembaga dan tim Independen

-Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari 5 peringkat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA.

Exit mobile version