Polres Trenggalek Pecahkan Tiga Rekor MURI dan Terima Penghargaan Komnas PA

Polres Trenggalek Pecahkan Tiga Rekor MURI dan Terima Penghargaan Komnas PA
Polres Trenggalek Pecahkan Tiga Rekor MURI dan Terima Penghargaan Komnas PA

Trenggalek – Kepolisian Resor Trenggalek kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tak main-main, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini mendapatkan hattrick 3 rekor Musium Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dan piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Penghargaan diberikan oleh Senior Manager MURI Jusuf Ngadri dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait Kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur Ny. Ully Nico Afinta dan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Trenggalek Ny Famella Dwiasi Secara Virtual dengan Prokes. Rabu, (28/7).

Polres Trenggalek mencatat 3 rekor MURI sekaligus yakni melukis masker kain terbanyak (3.000 masker dalam 8 hari) yang dilakukan 76 siswa siswi siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek, melakukan pemidanaan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun dan melakukan pengungkapan dan penanganan kasus anak terbanyak di tingkat Polres selama 1 tahun.

Sedangkan Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang pemenuhan dan perlindungan hak anak memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus melalui pembinaan kreatifitas siswa SLB Kemala Bhayangkari 1 Trenggalek.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan MURI dan Komisi Nasional Perlindungan Anak ini merupakan Kado terindah dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI dan memperingati Hari Anak Nasional.

“Terima kasih. Terus berkarya, jadikan Polres Trenggalek sebagai Polres yang ramah bagi anak” Ujar Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *