Permasalahan Lahan 168 Hektar Milik Kelompok Tani Mitra Sami dengan PT brahma Bina Bhakti Tidak Ada Titik Temu

Permasalahan Lahan 168 Hektar Milik Kelompok Tani Mitra Sami dengan PT brahma Bina Bhakti Tidak Ada Titik Temu
Permasalahan Lahan 168 Hektar Milik Kelompok Tani Mitra Sami dengan PT brahma Bina Bhakti Tidak Ada Titik Temu

MUARO JAMBI – Permasalahan lahan kembali terjadi ,tepatnya lahan milik masyarakat kelompok tani Mitra Sami dengan PT Brahma Bina Bhakti .terletak di Km 61 dalam ,Desa Suko Awin Jaya Kabupaten Muaro Jambi pemasalahan ini terjadi sejak dari tahun 2001 sampai 2021 sekarang ini.

“Karena tidak ada titik temu dan kejelasan dengan PT Brahma Bina Bhakti Masyarakat Lahan yang diklaim milik masyarakat kelompok tani mitra Sami akhirnya mereka tersebut menduduki lahannya .dan yang mendampingi kelompok tani mitra sami ormas IPK (Ikatan pemuda Karya) Provinsi jambi ,ormas IPK adalah satu yang di kuasakan mendampingi kelompok tani mitra sani dari tahun 2018 -2021 sekarang.

Karena mereka sangat ingin mendampingi dan membantu hak-hak masyarakat yang dimiliki kelompok tani mitra sami ,bukan milik PT Brahma .

“Ketua Kelompok Tani Mitra Sami Melalui Anggotanya Khadir mengatakan bahwa pada tahun 1991 atau 1992 waktu itu SK nya langsung oleh bupati .waktu itu penebangan Wks penggarapan lahan kayu nya diambil oleh Wks,lahan yang sudah terang dikembalikan lagi oleh mitra sami ada 3 kelompok mitra sami ,bina nusa dan maju jaya .

Harapannya Mitra sami meskipun tidak sepenuhnya ,Tolong dikembalikan Hak Masyarakat ,Ungkap khadir Angota mitra sami ,senin (5/07/2021).

“Hari ini rencananya kami menduduki lahan apabila tidak ada keputusan dari pihak Aqso dano dan Pt Brahma bina bakti maka ini kami akan tetap bertahan .menduduki lahan dan akan memanggil massa sekitar 50 -100 orang bahkan lebih banyak lagi ,apa pun ceritanya Kud Aqso dano sama Pt brahma sudah membohongi masyarakat mengambil keuntungan sendiri .Pokoknya kalau tidak ada keputusan akan menambah massa bahkan bersama kelompok tani ,intinya tindak lanjut dari tahun 2019 ,Ujar Hairul Amri Prastio Ketua Ipk Provinsi jambi (yang dikuasakan masyarakat tani mitra sami).

Baca Juga :  Lagi-Lagi..Tongkang Bermuatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan

Manager Perusahaan PT Brahma Bina Bakti melalui Humas Eko Bayu Mengatakan kepada media yang pertama Brahma atau kirana itu bermitra dengan masyarakat lahan yang dikerja samakan itu milik masyarakat .terkait permasalahan lahan itu kita tidak tahu masyarakat yang mana ,yang mengklaim terhadap lokasi tersebut ,kita ini kan kemitraan prinsipnya lahan itu dapat dari masyarakat .

Kalau kelompok mitra sami mengklaim 168 hektar milik dia silakan gugat di sengketa kepemilikan karena kita ada aturan hukum ,kita kan negara hukum .lahan -lahan kita kerjasama itu prosesnya ,survey lapangan ,lokasi yang mempunyai lahan ikut mengawasinya ,imbuh Eko Bayu humas PT Brahma bina bakti .

Sementara itu Penasehat Hukum Masyarakat Tani Mitra Sami Mike Mariana ,S.H menyampaikan kepada media setiap jengkal wilayah yang kita kuasai itu terbukukan dengan baik.kalau kita tadi mendengar penjelasan dari humas Pt Brahma bina bhakti mereka tidak pernah bekerja sama dengan klien saya .

Baca Juga :  Santer Isu Praktek KKN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo,DPC GMNI provinsi Jambi Siap Kawal Proses Hukum

“Oke mungkin secara langsung tidak ada perjanjian kerja sama antara PT brahma bina bakti dan mitra sami .kami mengundang dari pihak PT brahma untuk sama -sama kelapangan,siapa yang memberi kuasa kepada PT brahma bina bakti untuk mengelola lahan itu ,sambung Mike Mariana pengacara Mitra sami.

Dari Hasil pertemuan kelompok Tani mitra sami ,Kuasa hukum ,IPk dan PT brahma bina bakti senin sore kemarin ,Insya Allah hari kamis akan dilanjutkan lagi mediasi langsung diketahui Kapolres Muarojambi melalui Kasat intelkam Muarojambi .(Hmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *