Majalahglobal.com, MOJOKERTO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menggelar konferensi pers pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis 4 Februari 2021 di Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.98, Dusun Sidotopo, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander dalam konferensi persnya mengatakan, berawal dari laporan korban berinisial EP yang merupakan wanita berusia 51 tahun.
“Jadi modus tersangka inisial EK ini mencari pasangan yang berumur diatasnya. Pelaku mengajak korban membina hubungan kasih dan melakukan hubungan badan. Disaat korban lengah, tersangka mengambil sepeda motor korban,” ujar Kapolres Mojokerto.
Sementara itu, tersangka inisial EK (28) saat ditanya wartawan mengapa mencari korban janda dan telah berumur, tersangka mengatakan kalau janda itu lebih berpengalaman dalam segala hal.
“Jadi, setelah saya berhubungan badan di villa yang berada di Pacet. Dia ke kamar mandi untuk memakai baju. Nah, pada saat itu saya lari mengambil sepeda motornya dan menjualnya sepeda motornya ke teman saya,” pungkas tersangka EK. (jay)
