Ketua Yayasan KPKP Sulawesi Tengah: Tercatat 84 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang Tahun 2020

Ketua Yayasan KPKP Sulawesi Tengah: Tercatat 84 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang Tahun 2020
Ketua Yayasan KPKP Sulawesi Tengah: Tercatat 84 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terjadi Sepanjang Tahun 2020

PALU – Sepanjang tahun 2020, Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) mencatat ada total 84 kasus kekerasan berbasis gender.

Kesemua kasus tersebut tercatat 47 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 11 kasus kekerasan seksual, 17 Perempuan Anak (PA), 8 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan kekerasan berbasis gender.

Berdasarkan hasil konferensi pers, Jumat (7/1/2021), Ketua Yayasan KPKP-ST, mengatakan bahwa data kasus ini diterima dari enam Rumah Ramah Perempuan (RRP) dan Satgas PPA desa.

Lebih lanjut, bagi Soraya tingginya intensitas interaksi penyintas di dalam rumah juga menjadi penyebab terjadinya perselingkuhan melalui pergaulan di media sosial.

Tak hanya itu, menurutnya di masa pandami, gencar terjadi kekerasan seksual berupa insest, dari 11 kasus kekerasan seksual sebagian besar insest.

“Pelakunya ayah kandung atau ayah tiri, kakak atau punya hubungan darah,” ucapnya.

Dalam hal ini, Soraya juga mengungkapkan bahwa walaupun berdasarkan data pembanding 2019 dan 2020, secara angka memang terlihat trendnya menurun, akan tetapi hal itu bukan berarti kasusnya menurun. (eko prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *