Pengambilan Keputusan R-APBD 2021 Kabupaten Ponorogo Diundur

Pengambilan Keputusan R-APBD 2021 Kabupaten Ponorogo Diundur

Ponorogo – majalahglobal.com : DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Ponorogo Bulan November 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto menjelaskan bahwa hari ini adalah perubahan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Ponorogo. Sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 tahun 2019, hasil badan musyawarah itu hanya bisa dirubah hanya dengan melakukan rapat paripurna.

“Sementara, faktanya dengan adanya Permendagri Nomor 70 tahun 2019 yang mengatur R-APBD 2021 dan sebagainya itu, ternyata waktu yang kita siapkan sekian hari itu belum tuntas,” pungkas Sunarto, Senin (23/11/2020) di Aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo.

Sunarto menambahkan, dalam rangka kehati-hatian kita, kecermatan kita, termasuk dalam mengakomodir atau memenuhi peraturan perundang-undangan maka ditingkat pansus dan tim anggaran pemerintah daerah sepakat untuk perpanjangan waktu.

Baca Juga :  Lunas Pajak, Kades Nogosari Berkomitmen Sukseskan Pembangunan Secara Makro

“Nah, pintu masuknya itu hanya melalui paripurna, makanya mestinya paripurna pengambilan keputusan R-APBD tahun 2021 besok dilaksanakan, kita undur menjadi tanggal 27 Nopember 2020. Insha Allah itu nanti bisa clear dan tidak menyalahi aturan karena itu masih di bulan Nopember. Beda lagi kalau kami lakukan di bulan Desember, maka itu menyalahi aturan,” tambah Sunarto

Lebih lanjut Sunarto juga menjelaskan bahwa hari ini juga ada pembahasan penjadwalan reses dan perlu finalisasi lima raperda inisiatif.

“Kita belum bisa menyelesaikan lima raperda inisiatif, sekarang masih dalam tahap pembahasan di pansus dan perlu finalisasi. Itu beberapa persoalan yang membuat kita reschedule supaya tidak menyalahi aturan,” tutup Sunarto. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *