mahkota555

DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021
DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021
DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021
DPRD Banyuwangi Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

DPRD Banyuwangi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Rancangan APBD Tahun 2021 (RAPBD 2021) yang dibacakan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas, Senin (23/11/2020).

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 dipengaruhi setidaknya ada 3 faktor.

Faktor pertama yakni indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan tingkat pengangguran.

Selanjutnya, adalah langkah-langkah kebijakan dan administratif yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan anggaran daerah. Faktor ketiga yakni berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan pemerintah maupun pemerintah propinsi Jawa Timur baik dibidang ekonomi maupun non ekonomi.

“Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan untuk titik rendah dan moderatnya adalah 4,3 hingga 5,4 persen,” ujar Bupati Anas.

Disebutkan, bahwa seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian menurunkan angka pengangguran, ketimpangan dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya Bupati Anas memberikan gambaran singkat tentang pendapatan daerah, belanja daerah serta temtang pembiayaan daerah.

Dimana meliputi, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 2,786 triliun. Adapun rincian pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 562,7 miliar. Pendapatan transfer disrencanakan sebesar Rp 2,089 triliun. Dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp. 133,9 miliar.

“Komposisi belanja daerah dalam RAPBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,881 triliun,” pungkas Bupati Anas.

Pada sisi belanja, Bupati Anas menyebutkan bahwa permasalahan utama yang timbul adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Pembiayaan daerah, untuk mendukung terciptanya stabilitas keuangan daerah diupayakan agar selisih antara penerimaan pembiayaan degan pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya disebut pembiayaan netto dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.

Penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 99,7 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

“Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 4 ,4 miliar yang merupakan penyertaan modal  daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) dalam program hibahair minum berbasis kinerja,” tutup Anas. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *