Pemkab & DPRD Banyuwangi Sepakati KUA PPAS 2021

Pemkab & DPRD Banyuwangi Sepakati KUA PPAS 2021

Berita Banyuwangi Hari Ini – majalahglobal.com : Setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2021 ini dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy hariyanto, dan Ruliyono. Sedangkan Bupati Abdullah Azwar Anas dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono mengikuti rapat paripurna secara virtual dari pendapa Sabha Swagata Blambangan.

Bupati Anas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja keras turut serta menggerakkan pembangunan dan memajukan Banyuwangi.

Sementara prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah; menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM; serta meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja masyarakat.

“Termasuk juga integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” kata Mahrus, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga :  Kredit Plus Mojokerto Digugat di Pengadilan Negeri Mojokerto

Mahrus lalu merinci struktur APBD 2021. Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 2,786 triliun. Proyeksi pendapatan juga berpengaruh pada pos belanja APBD. Total belanja daerah pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2,881 triliun.

Mahrus mengatakan kebijakan umum anggaran tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial melalui kebangkitan sektor pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Kebijakan umum anggaran tersebut lantas dijabarkan dalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

“Berdasar hasil pembahasan PPAS antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), prioritas daerah tahun depan telah ditetapkan menjadi dua jenis, yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan,” ujar Mahrus.

Dijelaskan Mahrus, prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan, yakni pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, dan urusan pemerintahan.

Sementara prioritas pendukung strategi pembangunan dibagi empat fokus, yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah; menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM; serta meningkatkan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan kerja masyarakat.

Baca Juga :  Pengusaha Wajib Berikan THR, Pemkot Mojokerto Bentuk Satgas Pengaduan

“Termasuk juga integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan lain-lain,” kata Mahrus.

Mahrus lalu merinci struktur APBD 2021. Pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 2,786 triliun. Proyeksi pendapatan juga berpengaruh pada pos belanja APBD. Total belanja daerah pada APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2,881 triliun. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *