DPRD Banyuwangi Sampaikan Jika Sosialisasi Raperda Dispora Adalah Langkah Menjaring Aspirasi Pemuda

DPRD Banyuwangi Sampaikan Jika Sosialisasi Raperda Dispora Adalah Langkah Menjaring Aspirasi Pemuda
DPRD Banyuwangi Sampaikan Jika Sosialisasi Raperda Dispora Adalah Langkah Menjaring Aspirasi Pemuda

Berita Banyuwangi Hari Ini – majalahglobal.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banyuwangi menyampaikan jika sosialisasi tentang penyusunan Raperda oleh Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Banyuwangi sebagai langkah menjaring aspirasi pemuda.

“Iya mas, public hearing ini dalam rangka menyerap aspirasi pemuda untuk dijadikan muatan materi di Raperda, sebagai kearifan lokalnya Perda,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Abdul Gofur, Selasa (17/11/2020).

Menurut Gofur, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang disosialisasikan oleh Dispora telah mendapat rekomendasi dari DPRD. Legislator dari Dapil 5 ini mengatakan, jika sosialisasi itu merupakan salah satu komponen penting dari tahapan penetapan Perda.

“Kegiatan sosialisasi ini justru kita yang menganjurkan. Itu hasil rapat pansus dengan Dinas Pemuda dan Olahraga,” ujar Gofur.

Sebelumnya Dispora mengumpulkan para ketua organisasi pemuda se-Banyuwangi. Para peserta terdiri dari organisasi Karang Taruna, organisasi mahasiswa, ekstra kampus, pemuda lintas agama dan sejumlah organisasi kepemudaan lain di Banyuwangi.

Baca Juga :  Kasus DBD Meningkat, Kabid P2P Dinkes Kabupaten Mojokerto Galakkan Fogging dan PSN

Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Minak Jinggo Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi tersebut diikuti oleh sekitar 96 orang peserta.

Kepala Dispora Banyuwangi, Zein Kostolani mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda sosialisasi dinas untuk penyusunan Raperda tentang Kepemudaan di Kabupaten Banyuwangi.

“Ada tiga poin penting dalam pembahasan Raperda Kepemudaan tersebut,” terang Zein.

Pertama adalah pemulihan para pemuda pasca Covid-19. Menurut Zein, selama ini agenda para pemuda banyak yang tertunda, sehingga dengan adanya sosialisasi Raperda ini diharapkan bisa mengunggah kembali semangat pemuda untuk membangun lingkungan.

“Kedua adalah Pemberdayaan (SDM) Sumber Daya Manusia. Ini menjadi penting karena dengan pemberdayaan, para pemuda bisa bangkit. Entah secara ekonomi, kegiatan atau lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kades Kebontunggul Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Budaya Nusantara 5

Kemudian yang ketiga, masih kata Zein, soal pembinaan moral. Dalam hal ini pembinaan moral atau mental sangat penting, sebab itu menjadi dasar para pemuda bisa bergerak.

“Secara moral harus dipantik dengan hal-hal positif semacam ini. Agar tentunya para pemuda bisa bergerak bersama untuk kemajuan Banyuwangi,” tutup Zein. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *