DPRD Banyuwangi Berikan Solusi untuk Keluhan Asosiasi Rumah Pangan Kita

Banyuwangi - DPRD Banyuwangi, Jawa Timur fasilitasi keluhan asosiasi Rumah Pangan Kita (RPK). Mereka diberi solusi yang memungkinkan untuk bisa kembali melayani atau menjadi agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Prinsipnya semua sudah menerima, tinggal komunikasi lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, Selasa (20/10/2020). Kabar gembira tersebut tercetus dalam rapat hearing yang digelar di kantor wakil rakyat, pada Senin siang kemarin (19/10/2020). Rapat yang dia pimpin bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menghadirkan Kepala Bank BTN Banyuwangi, Rachman Suhendri, Kepala Dinas Sosial, Lukman Hakim, Inspektorat, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Asosiasi RPK, selaku pemohon hearing. Serta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima BPNT. Seperti diketahui, gejolak dikalangan RPK agen BPNT ini bermula dari kemunculan surat Bank BTN No 542/S/BWI.III/BCFU/IX/2020, tertanggal 11 September 2020. Surat itu menyebutkan, bahwa mulai bulan September 2020 dan seterusnya penyaluran BPNT dilakukan melalui E Wallet dan mesin EDC Bank BTN. Dengan kata lain, mesin EDC bank lain, seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri, tidak lagi berfungsi. Di sisi lain, Bank BTN Banyuwangi, hanya mengeluarkan 237 mesin EDC saja. “Ke depan, selama memenuhi kriteria akan diakomodir. Untuk menjadi agen itu salah satunya ya harus punya warung dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Ketua Asosiasi RPK, Sidiq, berterima kasih atas kepedulian dan perhatian para wakil rakyat. Dia berharap, seluruh RPK bisa kembali menjadi penyalur BPNT. “Karena dari situ kami bisa mendapat keuntungan, sehingga usaha kami bisa terus berlanjut,” tegasnya. Dari pengakuan sejumlah KPM, keberadaan lebih dari satu agen penyalur BPNT dalam setiap desa dinilai lebih menguntungkan. Dari situ mereka bisa memilih mana penyalur yang bisa memberikan ragam bantuan dengan kualitas terbaik. “Lha kalau ambilnya hanya di desa, sering kali kami mendapat beras dengan kualitas jelek, kalau kita ambil bantuannya di RPK atau agen, kita bisa memilih dan kualitas serta kuantitasnya lebih,” ujar salah satu KPM. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, berharap bisa segera ada tindak lanjut atas keluhan asosiasi RPK. Mengingat salah satu tujuan pemerintah dalam program BPNT memang untuk mendorong tumbuh kembang perekonomian masyarakat. “Dan jika dalam perjalanan program BPNT ini ada yang main – main, tolong laporkan ke kami, akan kita tindak tegas, jika perlu saya sendiri yang akan mempidanakan,” kata Michael. (Jay)
DPRD Banyuwangi Berikan Solusi untuk Keluhan Asosiasi Rumah Pangan Kita

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi, Jawa Timur fasilitasi keluhan asosiasi Rumah Pangan Kita (RPK). Mereka diberi solusi yang memungkinkan untuk bisa kembali melayani atau menjadi agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

“Prinsipnya semua sudah menerima, tinggal komunikasi lebih lanjut,” ujar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, Selasa (20/10/2020).

 

Kabar gembira tersebut tercetus dalam rapat hearing yang digelar di kantor wakil rakyat, pada Senin siang kemarin (19/10/2020). Rapat yang dia pimpin bersama Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menghadirkan Kepala Bank BTN Banyuwangi, Rachman Suhendri, Kepala Dinas Sosial, Lukman Hakim, Inspektorat, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

 

Asosiasi RPK, selaku pemohon hearing. Serta sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima BPNT.

 

Seperti diketahui, gejolak dikalangan RPK agen BPNT ini bermula dari kemunculan surat Bank BTN No 542/S/BWI.III/BCFU/IX/2020, tertanggal 11 September 2020. Surat itu menyebutkan, bahwa mulai bulan September 2020 dan seterusnya penyaluran BPNT dilakukan melalui E Wallet dan mesin EDC Bank BTN. Dengan kata lain, mesin EDC bank lain, seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri, tidak lagi berfungsi.

 

Di sisi lain, Bank BTN Banyuwangi, hanya mengeluarkan 237 mesin EDC saja.

 

“Ke depan, selama memenuhi kriteria akan diakomodir. Untuk menjadi agen itu salah satunya ya harus punya warung dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Ketua Asosiasi RPK, Sidiq, berterima kasih atas kepedulian dan perhatian para wakil rakyat. Dia berharap, seluruh RPK bisa kembali menjadi penyalur BPNT.

 

“Karena dari situ kami bisa mendapat keuntungan, sehingga usaha kami bisa terus berlanjut,” tegasnya.

 

Dari pengakuan sejumlah KPM, keberadaan lebih dari satu agen penyalur BPNT dalam setiap desa dinilai lebih menguntungkan. Dari situ mereka bisa memilih mana penyalur yang bisa memberikan ragam bantuan dengan kualitas terbaik.

 

“Lha kalau ambilnya hanya di desa, sering kali kami mendapat beras dengan kualitas jelek, kalau kita ambil bantuannya di RPK atau agen, kita bisa memilih dan kualitas serta kuantitasnya lebih,” ujar salah satu KPM.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, berharap bisa segera ada tindak lanjut atas keluhan asosiasi RPK. Mengingat salah satu tujuan pemerintah dalam program BPNT memang untuk mendorong tumbuh kembang perekonomian masyarakat.

 

“Dan jika dalam perjalanan program BPNT ini ada yang main – main, tolong laporkan ke kami, akan kita tindak tegas, jika perlu saya sendiri yang akan mempidanakan,” kata Michael. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *