mahkota555

Penambangan pasir sungai Musi & Sungai Upang Banyuasin buka Lapangan Pekerjaan

Banyuasin - majalahglobal.com: Penambangan pasir terdapat di alur Sungai Musi & Sungai Upang Banyuasin tepatnya di desa Upang marga kecamatan Air salek berdampak positif bagi warga & Desa sekitarnya yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengelola dan menambangnya. Terlebih lagi, dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di saat krisis ekonomi serta merebaknya virus covid-19  cukup menekan pendapatan mereka akhir-akhir ini.  Saat di klarifikasi terkait maraknya aktivitas penambangan pasir yang terdapat di desa  Upang marga. Selaku kepala desa, Syaiful lizan,SIP,M.SI (21/07) menjelaskan kegiatan penambangan pasir yang di lakukan PT  Bumi Hijau Mesuji (BHM)  telah mengantongi perizinan dari dinas terkait sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, aktivitas penambangan itu tidak mengganggu arus lalu lintas di sungai di karnakan penambangan tsb tepatnya di alur Sungai Upang yg mn alur tersebut bukan alur kapal dan sudah terjadi pendangkalan maka dgn adanya penambangan pasir tsb maka secara berangsur-angsur bisa mengurangi dari pendangkalan alur tsb Disamping itu tidak menimbulkan pencemaran atau dampak lingkungan. Ucapnya karena telah mengantongi izin Dinas Lingkungan Hidup
Penambangan pasir sungai Musi & Sungai Upang Banyuasin buka Lapangan Pekerjaan

Banyuasin – majalahglobal.com: Penambangan pasir terdapat di alur Sungai Musi & Sungai Upang Banyuasin tepatnya di desa Upang marga kecamatan Air salek berdampak positif bagi warga & Desa sekitarnya yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat untuk mengelola dan menambangnya. Terlebih lagi, dapat mendukung kesejahteraan masyarakat di saat krisis ekonomi serta merebaknya virus covid-19 cukup menekan pendapatan mereka akhir-akhir ini.

Saat di klarifikasi terkait maraknya aktivitas penambangan pasir yang terdapat di desa Upang marga. Selaku kepala desa, Syaiful lizan,SIP,M.SI (21/07) menjelaskan kegiatan penambangan pasir yang di lakukan PT Bumi Hijau Mesuji (BHM) telah mengantongi perizinan dari dinas terkait sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, aktivitas penambangan itu tidak mengganggu arus lalu lintas di sungai di karnakan penambangan tsb tepatnya di alur Sungai Upang yg mn alur tersebut bukan alur kapal dan sudah terjadi pendangkalan maka dgn adanya penambangan pasir tsb maka secara berangsur-angsur bisa mengurangi dari pendangkalan alur tsb Disamping itu tidak menimbulkan pencemaran atau dampak lingkungan. Ucapnya karena telah mengantongi izin Dinas Lingkungan Hidup

” Ditambahkan, terkait dengan isu kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan berasal dari upaya penambangan pasir tersebut, menurut dia sulit kalau disebabkan oleh penambangan pasir. Karena, lanjut dia, banyak penyebab lain yang lebih membahayakan “Walaupun tidak ada penambangan pasir, alam akan tetap rusak jika manusianya tidak mampu menjaga dan mengawasi serta melestarikan dari pada tanaman-tanaman yg ada di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujarnya

Pria yang akrab disapa kak ning ini meminta semua kalangan, untuk mendukung aktivitas tersebut. Bagaimana pun, telah membuka lapangan kerja baru, ditengah krisis selama ini. Disamping itu, mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah.

“Ini wajib kita dukung, agar aktivitas penyedotan itu berjalan lancar. Kan aktivitas itu juga membuka peluang kerja, terus mendatangkan PAD bagi daerah,” kata dia.

Warga juga bersyukur karena selama ini tidak dapat merasakan manfaat adanya sumber daya alam yang ada di desanya. Dengan adanya penambangan legal tersebut harapan warga dapat saling bekerjasama dan mensejahterakan warga.

” Salah satu penambang tradisional wiwin. Mengungkapkan Saya selaku masyarakat Desa Upang. Sangat berterimakasih atas dukungan serta kerjasama dari PT Bumi hijau Mesuji (BHM) yang telah melakukan kegiatan disini. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, & sudah Bapak Angkat di karnakan Pihak Perusahaan tsb msh memperbolehkan utk penambang tradisional ber aktifitas srta mengkoordinir kami selaku penambang tradisional” ujarnya Selasa (21/07)

Sebelumnya aliran Sungai Musi banyak dilakukan penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat hingga manual. Selama ini aktivitas penambangan tersebut diketahui tidak memperhatikan dampak terhadap warga sekitar,

Terlebih program mitra binaan PT BHM yang selama ini berjalan terbukti mampu mensejahterakan penambang tradisional seperti dirinya. Ucapnya. (Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *