Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Hu’u Melaksanakan Musran II

Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Hu’u Melaksanakan Musran II

Dompu – Penyelenggaraan Musyawarah ranting (Musran) II, gerakan Pramuka Kwartir Ranting Hu’u masa bakti 2020-2023, digelar di Aula UPDT Dikpora Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin, (6/7/2020). Salah satu agenda yang menjadi bagian pembahasan dalam Musran ini, yakni melakukan proses pemilihan ketua Kwartir ranting pramuka masa periode 2020-2023. Sebelum proses pemungutan suara, peserta yang hadir mengajukan 2 bakal calon untuk dipilih yakni, A. Riffaid, S. Pd dan Abdullah, S. Pd.

Setelah proses pemungutan suara yang melibatkan hak pilih 20 orang peserta yang hadir. Maka peserta memberikan hak suaranya kepada Abdullah, S. Pd sebanyak 16 suara, sedangkan A. Riffaid hanya mendapat dukungan 4 suara saja. Maka, dengan perolehan suara yang cukup fantastik dari peserta pemilih, maka Abdullah, S. Pd dipercayakan untuk menjabat ketua Kwartir ranting pramuka kecamatan Hu’u periode 2020-2023.

“Sesungguhnya pada hari ini, saya mendapatkan kepercayaan yang besar dari peserta semuanya. Sehingga terpilih menjadi ketua Kwartir ranting pramuka kecamatan Hu’u” Ujar Abdullah, S. Pd setelah selesai proses pemilihan.

Baca Juga :  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

Abdullah, S. Pd bertekad, setelah terpilih menjadi ketua Kwartir ranting Pramuka kecamatan Hu’u, akan memberi warna baru dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pembinaan kepramukaan terutama sekali di seluruh sekolah kecamatan Hu’uHu’u.

Baginya, yang lebih penting sekali ke depan adalah keberadaan pembina harus memiliki sertifikat mahir dasar. Dengan harapan perangkat kerja-kerja kepramukaan dapat berjalan dengan efektif.

Kemudian, lanjutnya, dalam rangka mengefektifkan kerja Kwartir ranting, pihaknya akan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh kepala sekolah. Supaya penggunaan dana bos sebagiannya dapat diupayakan dalam rangka pembinaan kepramukaan.

Sementara itu, Nanang Kurniawan, S.Pt, Ketua Kwarcab Kabupaten Dompu yang sempat hadir, mengungkapkan bahwa, kegiatan musyawarah ranting mestinya sudah lama dilaksanakan. Dan semestinya kepengurusan lama sudah ada surat teguran. Namun demikian, Nanang juga menaruh harapan, agar nantinya kepengurusan baru dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

“Untuk diketahui kegiatan ini seharusnya sudah lama dilakukan masa periode Kwartir ranting. Sebetulnya, sudah ada surat teguran, tapi alhamdulillah Kwartir ranting sudah melaksanakannya”. Pungkasnya.

Kemudian berdasarkan kesepakatan bersama seluruh peserta, bahwa yang diberikan kepercayaan untuk menyusun dan membentuk kepengurusan baru yakni, Kasmadin S. Pd, Riffaid, S. Pd, Ratna, S. Pd, Nurmaulina, Lilis Suriani SH, Nur Inang, S. Pd dan Abdullah, S. Pd. Musyawarah ranting sendiri diakhiri dengan serah terima jabatan dari ketua lama ke ketua yang baru, yakni Abdullah, S. Pd. (Suradin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *