Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Anggota PPS

Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Anggota PPS

KEDIRI – Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) bersama Forkopimda menghadiri pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kediri yang digelar oleh Komisioner KPU Kabupaten Kediri secara daring di Ruang Media Center KPU Kabupaten Kediri. Senin (15/6/2020).

Pelantikan PPS secara daring tahun ini diikuti sekitar 1032 anggota PPK se Kabupaten Kediri dari 26 Kecamatan dan dilaksanakan di 94 titik Balaidesa yang akan mengemban tugas dalam pelaksanaan Pilkada Pilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Dalam pelantikan anggota PPS di ruang media center KPU Kabupaten Kediri pada kesempatan tersebut turut dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, S.Si selaku Ketua KPU Kab. Kediri, Agus Hariyono, M.Pdi (Komisoner KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan), Eka Wisnu Wardhana, ST (Komisoner KPU Kab. Kediri Divisi Data dan Informasi), Nanang Qosim, S.Pd (Komisoner KPU Kab. Kediri Divisi Parmas, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih), serta Anwar Ansori, M.Pdi (Komisoner KPU Kab. Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan). Sedangkan dari Komisioner Panwaslu Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ibu Saidatul umah selaku (Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri) dan bspsk Ali Mashudi.

Sementara unsur Forkopimda Kabupaten Kediri yang hadir dalam kegatan tersebut antara lain Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, SE M.Si. (Han), Kapolres Kediri diwakili Dalgar Polres Kediri AKP Sudarsono, Asisten I Pemkab Kediri Bapak Edy Y, Kasat Intel Polres Kota Kediri AKP Maryono, Kasi Intel Kejaksaan Ibu Ika A Winarti, SH dan Kesbangpol Kab. Kediri Nasrullah

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, S.Si mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran semua pihak yang telah hadir pada kesempatan hari ini, alhamdulillah Pelantikan PPS akhirnya bisa dilaksanakan yang sebelumnya sempat ditunda karena Covid 19.”

“Saya atas nama Ketua KPU Kabupaten Kediri mengucapkan selamat kepada PPS yang sudah dilantik, semoga PPS yang telah dilantik ini dapat mengemban tugas dengan baik dan semoga PPS bisa menjalankan tugas sesuai Protokol Kesehatan dengan baik. Dan saya ucapkan terimakasih kepada yang hadir ini, mohon maaf untuk undangan saya batasi karena Covid-19, Saya berharap PPS bisa menyukseskan Pilbup Kediri tahun 2020, mari bersatu karena saat ini situasi Covid 19 dan Saya berharap Pilkada saat ini berjalan dengan baik dan sehat,,”Ungkap Ninik Sunarmi S, Si.

Sementara itu Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE M.Si (Han) dalam sambutannya menyampaikan “Saya mewakili Forkopimda mengucapkan selamat kepada PPS yang sudah dilantik dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini, Saya berharap PPS dapat mengemban tugas dengan baik karena saat ini Pilkada dengan situasi Pandemi Covid-19 yaitu dari tahapan sampai pemungutan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan,” UJar Dandim.

Forkopimda Kabupaten Kediri berharap semoga pelaksanaan Pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Pelantikan PPS berdasarkan Keputusan KPU No 98/Hk.03.1-kpt/3506/KPU.Kab/3/2020 tentang pengangkatan dan penetapan PPS dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, yang diikuti 1032 orang di laksanakan di masing masing Desa yang sudah di tunjuk oleh Kecamatan yaitu di

Kecamatan Badas dilaksanakan di Balai Desa Badas meliputi PPS Desa Badas, Blaru,Tunglur dan Krecek, dan pelaksanaan di Balai Desa Canggu meliputi Desa Canggu, Lamong, Bringin dan Sekoto.

Kecamatan Gampengrejo dilaksanakan di Balai desa Jongbiru ( 4 Desa), Balaidesa Ngebrak ( 4 desa ), dan Balai desa Plosorejo (3 Desa).

Kecamatan Gurah dilaksanakan di Balai Desa Wonojoyo, Balai Desa Besuk dan Balai Desa Gempolan.

Kecamatan Kandangan dilaksanakan di Balai desa Banaran meliputi PPS Desa Mlancu, Medowo, Banaran, Bukur, jlumbang dan Jeruk gulung kemudian di Balai Desa Karangtengah meliputi PPS Kandangan dan Kasreman.

Kecamatan Kandat dilaksanakan di Balaidesa Ngreco, Balai Desa Pule, Balai Desa Kandat, Balai Desa Selosari dan Balai Desa Ngletih.

Kecamatan Kayenkidul dilaksanakan di Balai Desa Kayen Kidul, Balai Desa Bangsongan dan Balai Desa Jambu.

Kecamatan Kepung dilaksanakan di Balai Desa Kepung meliputi Desa Kepung, Kampung Baru, Kebonrejo, dan Desa Siman). Di Balai Desa Brumbung ( Desa, Brumbung, Besowo. Dan Desa Damarwulan). Dan di Balai Desa Krenceng (Desa Krenceng, kencong dan Desa Keling).

Kecamatan Kras dilaksanakan di Balai Desa Setonorejo (PPS Setonorejo, Rejomulyo, Pelas dan Bleber). Da Balaidesa Bendosari ( PPS Bendosari, Kanigoro, dan Butuh). Di Balai Desa Krandang ( PPS Krandang, Jambean. Banjaranyar). Di Balai Desa Nyawangan ( PPS Kras, Nyawangan, Purwodadi).dan di Balai Desa Jabang (PPS Karangtalun, Jabang dan Mojosari )

Kecamatan Kunjang dilaksanakan di Balai Desa Kunjang (Kunjang, Kapi, Kapas, Klepek, Pare Lor, Pakis). Dan di Balai Desa Wonorejo (Tengger, Wonorejo, Balongjeruk, Juwet, Kuwik, Dungus).

Kecamatan Ngadiluwih dilaksanakan di Balai Desa Branggahan (Branggahan, Tales, Seketi, Bangle). Dai Balai Desa Purwokerto (Purwokerto, Slumbung, Dukuh). di Balai Besa Banjarejo (Banjarejo, Mangunrejo, Wonorejo), di Balai Desa Badal Pandean (Badal Pandean, Badal, Ngadiluwih). Dan di Balai Desa Rembang Kepuh (Rembangkepuh, Rembang, Bedug).

Kecamatan Ngancar dilaksanakan di Balai Desa Ngancar ( Desa Ngancar, Babadan, Sugihwaras, Sempu, Manggis. Pandantoyo), dan di Balai Desa Kunjang. ( Desa Kunjang, Jagul, Bedali, Margourip).

Kecamatan Wates dilaksanakan di Balai Desa Sidimulyo, Balai Desa Pagu, Balai Desa Gadungan, Balai Desa Tempurejo dan Balai Desa Pojok.

Kecamatan Ringinrejo dilaksanakan di Balai Desa Sambi, Balai Desa Selodono, Balai Desa Dawung dan Balaidesa Batuaji.

Kecamatan Purwoasri dilaksanakan di Balai Desa Purwoasri ( Purwoasri, Pesing, Mranggen, Jantok, Wonotengah). di Balai desa Muneng (Muneng, Purwodadi, Mekikis, Merjoyo). Di Balai Desa Dayu (Dayu, Karangpakis, Dawuhan, Kempleng, Woromarto). Di Balai Desa Tugu (Tugu, Bulu, Klampitan,Sidomulyo,Sumberjo) dan di Balai desa Belor (Belor, Blawe, Ketawang, Pandansari).

Kecamatan Puncu dilaksanakan di Balai Desa Gadungan (Desa. Gadungan, Watugede, Sidomolyo, Manggis). Dan Balai Desa Asmorobangun (Desa Puncu, satak, Asmorobangun, Wonorejo).

Kecamatan Plosoklaten dilaksanakan di Balai Desa Wonotrisulo, Balai Desa Pranggang. Di Balaidesa Plosolor, Balaidesa Kayunan dan Balaidesa Klanderan.

Kecamatan Plemahan dilaksanakan di Balai Desa Puhjarak, Balaidesa Ngino dan Desa Mojoayu.

Kecamatan Pare dilaksanakan di Pendopo Kel. Pare (Desa Tertek dan Kel. Pare), di Desa Gedangsewu (Desa Gedangsewu dan Desa Sumberbendo) di Desa Pelem (Ds. Pelem dan Desa Tulungrejo) di Desa Sidorejo (Desa Sidorejo dan Sambirejo) dan di Desa Darungan (Desa Darungan dan Desa Bendo).

Kecamatan Papar dilaksanakan di Balai Desa Pehwetan (PPS Minggiran, Pehwetan, Kwaron, Pehkulon dan Dawuhan). Di Balai Desa Maduretno ( PP Janti, Papar, Tanon, Srikaton, Jjambangan, Maduretno) dan di Balai Desa Ngampel (PPS Ngampel, Kedung Malang, Kepuh, Sukomoro, Puhjajar).

Kecamatan Pagu dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pagu, di Balai Desa Pagu dan Balai desa Wonosari

Kecamatan Ngasem dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ngasem.

Kecamatan Semen dilaksanakan di Balai Desa Puhsarang, Pagung, Semen, Bonang dan Balai Desa Sidomulyo.

Kecamatan Mojo dilaksanakan di Pendopo Kec. Mojo, Balai Desa Surat, Mojo, Melati dan Balai Desa Tambi Bendo.

Kecamatan Grogol dilaksanakan di Balai Desa Datengan, Wonoasri, Bakalan dan Desa Grogol.

Kecamatan Tarokan dilaksanakan di Balai Desa Bulusari dan Balai Desa Kerep.

Dan di Kecamatan Banyakan dilaksanakan di balai Desa Tiron, Maron dan Balai Desa Ngablak. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *