250 Warga Sidoarjo Terjaring Pelanggaran Jam Malam

Sidoarjo – Hari keenam PSBB di Sidoarjo masih diwarnai banyak pelanggaran. Ada 250 warga yang terjaring pelanggaran jam malam.

Ratusan warga yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Mereka langsung dilakukan rapid test. Hasilnya ada 5 warga yang dinyatakan positif saat rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman membenarkan hal itu. Lima warga yang positif rapid test dari Kecamatan Waru, Taman dan Kota Sidoarjo.

“Dari 5 orang yang positif rapid test ini langsung dibawa ke tempat khusus. Sambil menunggu hasil swap, apabila hasilnya positif akan diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Karena mereka tidak memiliki gejala,” pungkas Syaf kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2020)

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, saat PSBB diberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun warga Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan aturan jam malam tersebut. Selain menjalani rapid test, mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila terbukti mengulangi perbuatannya akan diberikan sanksi tegas

“Razia malam ini ada sekitar 250 warga yang terjaring, mereka langsung dilakukan rapid test,” terang Sumardji. (Ricky)

Exit mobile version