Mojokerto – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto membentuk tim khusus (timsus) penanganan jenazah virus corona (COVID-19). Tim beranggotakan 8 orang ini bertugas membantu penanganan jenazah pasien dalam perawatan (PDP) Covid-19 sampai proses pemakaman.
Timsus dibekali pengetahuan prosedur dan teknik penanganan dan pemakaman jenazah pasien covid-19. Delapan anggota tim idi Mapolres Mojokerto.
“Personel kita berikan pelatihan dan telah kita bekali dengan pengetahuan prosedur penanganan jenazah COVID-19. Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standar,” pungkas Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung, Jumat (17/4/2020).
Pihaknya akan terus melakukan evaluasi sampai setiap anggota timsus benar-benar sigap dan tidak ragu-ragu dalam menangani jenazah pasien Covid-19.
“Tim khusus harus sigap membantu rumah sakit ataupun tim dari instansi pemerintah apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses pemakaman jenazah COVID-19 di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Selain membentuk Timsus, Polres Mojokerto mendirikan dapur umum terpadu. Dapur umum menyediakan makanan siap saji untuk masyarakat terdampak langsung COVID-19.
“Sasarannya, adalah kelompok masyarakat tertentu yang merasakan dampak sosial dan ekonomi COVID-19, seperti pekerja harian, buruh, pedagang keliling, dan warga yang kurang mampu,” kata Feby.
Makanan didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga. Polres akan melibatkan TNI dan instansi pemerintah daerah terkait beserta kelompok relawan untuk proses pendistribusian makanan ke rumah warga. (Jayak)