BANYUWANGI – majalahglobal.com : Jajaran Pimpinan DPRD Banyuwangi mengaku sepakat dengan konsep eksekutif dalam menyewakan Pulau Tabuhan. Kebijakan tersebut dinilai sangat bagus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kemajuan daerah.
Seperti diketahui, Pulau Tabuhan, yang masuk wilayah administrasi Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, disewakan ke Paragon Group Singapore. Rencananya, pulau di tengah perairan selat Bali tersebut akan dikembangkan menjadi destinasi wisata kelas dunia seperti di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, berdasar atas presentasi yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Ir Mujiono.
“Program itu sangat bagus. Cuma seluruh pimpinan dewan masih ingin memastikan kebenaran konsep tersebut. Salah satunya dengan meminta pihak investor, PT Paragon Group Singapore, untuk menjabarkan langsung kepada wakil rakyat. Khususnya terkait sisi manfaat yang akan didapat masyarakat sekitar pulau Tabuhan,” kata Michael, Selasa (11/2/2020).
Dikatakan Michael, Mengingat dari luasan 5,3 hektar, 4 hektar akan disewakan. Sedang sisanya, tetap menjadi ruang publik, atau terbuka untuk masyarakat luas. Yang selanjutnya disebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kita ingin ketemu dengan investor untuk memastikan kejelasannya,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini memastikan bahwa DPRD Banyuwangi, akan mengamini kebijakan eksekutif dalam menyewakan Pulau Tabuhan. Tapi dengan catatan harus bisa memberi manfaat, terutama sisi ekonomi, terhadap masyarakat.
Permintaan wakil rakyat memang cukup beralasan. Mengingat selama ini, Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, adalah destinasi utama bagi masyarakat setempat yang didominasi nelayan, dalam mata pencaharian barunya disektor pariwisata.
Pulau Tabuhan juga menjadi tempat sandar perahu nelayan ketika sewaktu-waktu terjadi cuaca buruk.
Michael mengatakan, ketika penjelasan pihak investor sama dengan pemaparan Sekda, maka tugas dewan akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat. Agar bisa dipahami bahwa dengan adanya pembangunan di Pulau Tabuhan, akan memberi banyak dampak positif dikalangan wong cilik.
“Kalau masyarakat mendengar pasti setuju, karena saya yakin ini baik dan untuk membantu ekonomi rakyat,” ujar Michael.
Disebutkan, rencananya pulau Tabuhan akan disewa selama 20 tahun. Besaran sewa Rp 250 juta per hektar, atau keseluruhan Rp 1 miliar per tahun. Tiap lima tahun, nilai sewa akan naik sebesar 4 persen. Dan sebagai bukti keseriusan, PT Paragon Group Singapore, telah membayar persekot Rp 500 juta.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin menegaskan, dalam pengembangan pulau Tabuhan, pihaknya bersama Paragon Group Singapore, akan mengedepankan komitmen lingkungan dan sosial. Jadi aka nada banyak manfaat yang akan didapat oleh masyarakat sekitar. Termasuk kalangan nelayan yang biasanya melayani jasa penyeberangan menuju pulau Tabuhan.
“InsyaAllah banyak hal yang bisa kita dapatkan jika Paragon Group Singapore masuk Banyuwangi. Kawasan publik ini yang nanti akan ditata lebih bagus dan dikelola oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Bahkan terkait transportasi laut menuju pulau Tabuhan, Samsudin menyebutkan, sejak awal pihak investor telah meminta ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, untuk melibatkan masyarakat sekitar.
“Nanti ada 2 dermaga atau area sandar kapal. 1 khusus wilayah resort dan 1 lagi untuk ke kawasan umum,” ujarnya. (Jayak)












