mahkota555

Pemkot Mojokerto Sosialisasikan Kegiatan Pemberitaan Tahun 2020

Mojokerto – majalahglobal.com : Pemerintah Kota Mojokerto (Pemkot) melalui bagian humas dan protokol setda Kota Mojokerto menggelar sosialisasi kegiatan pemberitaan tahun 2020, Selasa (4/2/2020) di Pendopo Graha Praja Wijaya, Jalan Gajahmada no.145 Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto, Drs.Subambihanto, M.Si mengatakan jika pertemuan dengan media ini, kita bisa lebih bersinergi.

“Pengalaman saya waktu menjadi kabag humas, peran media ini sangat membantu 50-70% pemerintah Kota Mojokerto. Dengan teman-teman ini nama pemerintah Kota Mojokerto bisa berada dimana-mana. Media sekarang sudah berubah, dlu media online tidak ada sekarang sudah banyak yang merangkap media online juga,” terangnya.

Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto, Diak Eko Purwoto mengatakan jika Mas Hatta ini sukses menjadi kabag humas maka Mas Hatta bakal jadi orang besar. Karna ibaratnya wartawan itu seperti macan, Mas Hatta bisa mengayomi teman-teman pasti ke depannya bakal bisa lebih luwes dan berani lagi.

“Humas itu milik kita bersama. Nanti malah dampaknya negatif pada pemerintahan jika kita merasa tidak memiliki humas. Karna nyuwun sewu semua teman bisa bersuara semua. Teman teman punya media online semua jadi ibaratnya tidak ada informsi yang bisa disembunyikan,” jelasnya.

Dan sambutan yang terakhir datang dari Kabag Humas dan Protokol Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengatakan jika anggaran humas dari tahun ke tahun selalu turun.

“Tujuan kerjasama dengan media adalah menyampaikan informasi yang lugas, positif dan dapat dipertanggung jawabkan. Ada beberapa indikator untuk kerjasama  yakni ruang lingkup, keaktifan teman-teman, timbal balik media menyampaikan sesuatu hal. Jadi mulai tahun ini pemasangan adv itu tergantung dari kebutuhan dan ditentukan oleh bagian humas. Kemudian diusahakan segera terverifikasi dewan pers medianya, karna tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ada regulasi dari Pemprov yang mewajibkan terverifikasi dewan pers. Kemudian wartawan harus sudah uji kompetensi wartawan, dan yang terakhir pembayaran berita adv diatas 2 juta sesuai perwali tahun 2020 harus melalui rekening perusahaan,” katanya. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *