Pengedar Narkoba di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Muba

Muba.Majalahglobal.com.
Lagi  Satu Pengedar kembali dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muba di Pondok kebun karet yang beralamatkan di Dusun III Desa bandar jaya kec.Sekayu Kab. Muba.
Zuber Alpitro 28 harus mendekam di balik  jeruji penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres  Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kasat Narkoba Polres Muba IPTU DEDY HARYANTO, SH mengatakan warga Lk. IV rt.013 Rw.007 Kel.Serasan Jaya Kec.sekayu Kab. Muba diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat.””Adanya informasi kepada kita kalau diwilayah itu sering dilakukan transaksi Jual beli Narkoba””ungkapnya.

Selain  mengamankan Tersangka Polisi Sat reserse narkoba menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,38 (nol koma tiga puluh delapan) gram,1 (buah ) pirek kaca yang didug berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,19(satu koma sembilan belas)gram, 3 (tiga) buah plastik klip bening,1(satu) buah jarum sumbu, 1(satu) buah kotak rokok merk gudang garam,1(satu) kertas timah rokok,1(satu) celana panjang warna biru merk BLACKBERRY yang akhirnya tersangka pun mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan kemapolres guna penyidikan lebih lanjut.

Dan Kepada  masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba,  sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000, tutup kasat diakhir wawancaranya pada humas.(Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *