Menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Toman

Musi Banyuasin_Majalahglobal.com:Humas polres Muba Menanggapi pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Toman Kecamatan Babat Toman. melalui SMS Online ke Satnarkoba Polres muba, tersangka EFENDI (36) akhirnya berhasil diciduk Aparat Sat reserse narkoba pada Rabu 04/12/19 Siang sekira jam 14.15 wib.

Warga Dusun II Desa Toman Kec.Babat Toman kab. muba merupakan pengedar yang sudah sangat meresahkan,””sesuai komitmen kita, akan kita kejar trus para bandar, pengedar serta pemakai narkoba diwilayah kita ini””beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui kasat narkoba IPTU DEDY HARYANTO, S.H bebernya pada humas.

Di pondok pinggir sungai musi Dusun II desa Toman KecamatanBabat. Toman Kabupaten Musi Banyuasin. kita grebek sesuai SMS online dari masyarakat dan dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa 6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,50 gram, 1(satu) lembar potangan Amplop warna putih, uang tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah), 1 (satu) helai celana pendek merk KENDY warna coklat, tambah Dedy. Saat ini tersangka pengedar masih dalam penyidikan di Mapolres kita.

Dan kepada masyarakat yang sudah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih banyak dan kami tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba,sampaikan pengaduan anda ke SMS CALL CENTER 081377875000.(Ferihadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *