Pemkab Ponorogo Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Ponorogo – majalahglobal.com : Hanya selang seminggu setelah menerima penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI yang penganugerahanya dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta, serta penghargaan Award Peduli Ketahanan Pangan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jatim Expo Jl. Ahmad Yani Surabaya, Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali mendulang penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2019 bertempat di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jl Rasuna Sadi, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dimulai dengan seminar nasional yang membahas tentang peran Ombudsman dalam mewujudkan pelayanan publik dilanjutkan dengan penganugerahan predikat kepatuhan titinggi standar pelayanan publik tahun 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai serta sejumlah Bupati/ Walikota peraih penghargaan.

Menurut salah seorang anggota Ombudsman, Dadan S. Suharmawijaya, penghargaan ini diberikan terkait dengan Kepatuhan Instansi Pemerintah dalam memenuhi standar layanan publik, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik. Menurut mantan Ketua Senat Universitas Airlangga Surabaya ini, Indikator yang dilihat diantaranya pemenuhan atribut-atribut layanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), maklumat layanan dll. Survey atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan terhadap 4 Kementerian, 3 Lembaga, 6 Pemerintah Provinsi, 36 Pemerintah kota dan 215 Pemerintah Kabupaten, sedangkan total produk layanan yang disurvey sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvey sebanyak 2.366.

Dalam catatan Ombudsman, data yang berhasil dihimpun melalui penilaian kepatuhan menunjukkan terdapat 132 Kabupaten dari 215 Kabupaten yang dinilai atau sebesar 61.40% belum menerapkan keterpaduan pelayanan publik secara utuh. Sednagkan pada level Pemerintah Kota, dari 36 kota yang diteliti, sebanyak 17 diantaranya atau sebesar 47.22% masih belum menerapkan keterpaduan pelayanan publiknya secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo sendiri, menurut Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, mendapat penghargaan dengan nilai tinggi 95.45 dari 61 produk layanan pemerintah yang di survey. Penghargaan bergengsi ini langsung diterima oleh Bupati Ponorogo dari Ketua Ombudsman, sebagai reward atas pencapaian 10 komponen standar pelayanan yang sudah dipenuhi oleh penyelenggara publik, demi terciptanya kualitas layanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ponorogo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Syukur Alhamdulillah, kerja keras teman-teman OPD terutama OPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat diapresiasi oleh Ombudsman. Terima kasih, penghargaan ini akan menjadi semangat dan motivasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik dalam melayani masyarakat”, papar Ipong Muchlissoni. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *