Kemensos Rubah Program Rastra jadi BPNT

OKI -Majalahglobal.com:Kementerian Sosial ( Kemensos) mengubah program Beras Sejahtera ( Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),Perubahan itu bertujuan menekan potensi penyalahgunaan bantuan sosial dari Kemensos agar upaya pemerintah menyejahterakan rakyat miskin lebih efektif.

Namun seperti nya usaha Pemerintah belum bisa dikatakan maksimal,mengapa demikian?Karena masih ada saja data yang tidak sesuai sehingga tidak dapat dicairkan seperti halnya dengan Kecamatan Pedamaran yang hampir 50 persen setiap Desa di Kecamatan Pedamaran data penerima program BPNT Ibu Kandungnya bernama  siti hawa semua dan secara otomatis data tersebut tidak dapat dilakukan proses pencairannya di Bank manapun.

Saat disambangi di Ruang Kerjanya Jumat 15/11/19 Terkait masalah banyaknya KPM yang nama ibu kandung Siti Hawa semua Herkules selaku Camat Pedamaran mengatakan,”Kami selaku Pemerintah Kecamatan Pedamaran Dan Camat lain sudah mengadakan Rapat dengan Bapak SekDa terkait keputusan Data KPM Rastra dan juga data penerima BPNT Sekda menegaskan data penerima Rastra Juga akan Penerima BPNT,jadi kepada masyarakat Pedamaran jangan khawatir mengenai masalah tersebut” Terang Herkoles.

Dilain tempat, berbeda dengan Amirudin  selaku Kepala Dinas Sosial OKI mengatakan”Dulu Data Rumah tangga miskin (RTM) dikeluarkan Kementrian Sosial RI di Tahun 2011 dan diverifikasi terus tetapi data verifikasi,Kemensos mengesahkan data VeriVali  RTM  tersebut empat tahun sekali.

Baca Juga :  Kunjungan anies draft

Jadi Data RTM BPNT sekarang kita masih mengacu pada Data tahun 2015,kita berkoordinasi  Terus dengan pemerintahan Desa dan pemerintah Desa Sudah Aktif memVerifikasi data dan memvalidasi data(Veri Vali Data) Rumah Tangga Miskin(RTM) warga OKI.

Apalagi KemenSos  RI Sudah memudahkan dan mengeluarkan Aplikasi  Sistem Informasi kesejahteraan Sosial – Next Generatin(SIKS-NG) yang mana Aplikasi ini untuk memudah kan agar data Up to date atau akurat Jadi data VeriVali Dari Pemerintah Desa ke Dinsos,Dinsos mengirim ke Kemensos dan untuk perubahan VeriVali RTM RTM akan cepat terubah oleh Kemensos dengan sistem aplikasi (SIKS -NG)”Ungkapnya.

Mengutip dari artikel kabar24 melalui SIKS -NG Pemda dapat mengelola data masing-masing secara Online, Transparan,murah dan cepat berdasarkan Permensos Nomor 28/2017,perbaikan data lapangan dikelola melalui SIKS -NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan,jadi PemDa tidak perlu membuat Aplikasi sejenis tetapi cukup menerapkan SIKS-NG  yang sesuai Standarisasi Permensos Nomor 28/2017.

Mekanisme program tersebut seperti ini KPM yang terdata nanti akan menerima kartu KKS berbentuk seperti  ATM yang bekerjasama denga  BANK, yang bernama E-Warung kartu kartu tersebut bersaldo per penerima manfaat KPM Rp 110.000.dan kartu tersebut cuma bisa membeli Beras dan telur di warung-warung yang bekerjasama dengan BANK.

Baca Juga :  Respon Wakil Presiden

Menanggapi pernyataan pihak DinSos OKI Beberapa pihak pemerintah Desa Pedamaran yang identitas tidak mau dibuka mengatakan” pihak kemensos dan Dinas Sosial OKI diduga kurang profesional, kalau memang Kemensos mengesahkan Data RTM 4 tahun sekali,ya seharusnya di sebutkan Dasar Hukum dari informasi itu seperti JukLak -Juknisnya.

Dan yang tidak masuk diakal lagi data mengacu pada data 2015 untuk BPNT dan Rata rata NIK dan KK nya  hampir kebanyakan data ditahun 2011 keBawah,jadi dari mananya data tahun 2015, mendata  Verifikasi per KK itu harusnya Ada dana 3000 Rupiah perKkk kemana dana 3000 perKK, jangan jangan dana ini tidak difungsikan.(olland hangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *