KUA PPAS APBD tahun 2020 Telah Disepakati Pemkab & DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – majalahglobal.com : Setelah mengalami pembahasan yang sengit selama beberapa pekan antara DPRD Banyuwangi dengan tim TAPD Pemkab setempat, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2020 disepakati, Selasa (12/11/2019).

Kesepakatan itu secara resmi telah disahkan dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh empat pilar pimpinan DPRD bersama Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, di gedung Dewan Bumi Blambangan.

Dalam paparannya, Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020 berdasarkan tiga regulasi.

“Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI. Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, serta Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang perubahan RPJMD Banyuwangi tahun 2016-2021,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Apresiasi Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2024

Ketiganya, kata Michael, memberikan kontribusi dominan dalam menyusun KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020. Menurutnya, dari KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 3,339 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari komponen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 595,2 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,045 triliun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 699,3 miliar.

“Total belanja daerah dalam KUA PPAS APBD 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,375 triliun. Sedangkan pos pembiayaan daerah dalam KUA PPAS APBD 2020 disepakati sebesar Rp 35,07 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan KUA PPAS ini demi kemajuan pembangunan di Banyuwangi.

Baca Juga :  Usulan Raperda Inisiatif RTH dan Kepemudaan Ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Mojokerto

“Terima kasih kepada Banggar dan komisi-komisi yang telah membahas, memberian koreksi, saran dan masukan terhadap dokumen KUA PPAS APBD Banyuwangi tahun 2020. Kedepan, semoga kerjasama yang baik ini akan terus kita tingkatkan dalam pembahasan APBD tahun 2020 hinga menjadi Perda,” harap Bupati Anas. (Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *