DPRD Banyuwangi: Target PAD itu Tidak Boleh Turun, Eksekutif harus Optimis

BANYUWANGI – majalahglobal.com : DPRD Banyuwangi rupanya masih belum seirama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut nampak jelas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2020, yang masih berlangsung rumit hingga saat ini, Senin (4/11/2019).

Hingga kini, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi masih berselisih pendapat terkait dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ali Machrus sekaligus sebagai pimpinan Banggar mengatakan, target PAD yang tercantum dalam kebijakan umum anggaran masih belum sinkron dengan RPJMD tahun 2016-2021. Berdasarkan RPJMD target PAD seharusnya berada di angka Rp 595 miliar, namun proyeksi target yang tertulis dalam KUA sebesar Rp 527 miliar.

“Eksekutif lengah terhadap perubahan Perda RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2016-2021 kemarin, proyeksi target PAD tahun 2020 tercantum angka Rp 595 miliar, jauh dari proyeksi target PAD yang disampaikan ke kita di angka Rp 527 miliar,” pungkas Ali Machrus.

Banggar sendiri meminta kepada TAPD untuk menaikan proyeksi target PAD tahun 2020 sebesar 10 persen dari target tahun sebelumnya. Sehingga dalam proses Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), target PAD tahun 2020 bisa mencapai Rp 595 miliar.

“Target itu tidak justru turun, eksekutif harus optimis, prinsipnya dalam proses perencanaan hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, kalau proyeksi target PAD turun dibandingkan dengan tahun kemarin, ini kan bisa dikatakan menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah sekaligus sebagai ketua TAPD, Mujiono menyampaikan, sebelum disampaikan dalam Kebijakan Umum Anggaran, proyeksi target PAD tahun 2020 telah dikaji mendalam oleh TAPD. Menurutnya, proyeksi PAD harus realistis menyesuaikan potensi yang ada, jika proyeksi target PAD terlalu tinggi di khawatirkan justru tidak mencapai target.

“Pelan-pelan dulu, proyeksi terget PAD tahun 2020 sebesar 1,8 persen itu berdasarkan kondisi riil dilapangan ini sementara. Apabila nanti dalam perjalanan ada kenaikan yang cukup signifikan bisa dimasukkan dalam PAK, jangan sampai kita optimis target tinggi namun diakhir tahun justru defisit,” pungkasnya. (jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *