Dilantik Jadi Komisioner BPSK Oleh Gubernur Sumsel, Yanti Siap Selesaikan Sengketa Konsumen

Sumsel – majalahglobal.com : Bertempat di Griya Agung Palembang,Selasa(29/10/19) Yanti nama panggilan dr Iryanti.MA.SH dilantik oleh Gubernur Sumsel,H.Herman Deru,Sebagai komisioner BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen)Kota Palembang, berdasarkan surat keputusan (SK)Menteri Perdagangan RI.No 1334 tahun 2019,Bersama 8 orang komisioner lain nya. Pada waktu yang sama Gubernur juga melantik 9 orang komisioner BPSK kota Lubuk Linggau.

Dalam arahan nya,Gubernur Sumsel mengatakan,Bahwa tugas BPSK sangat berat,  dimana banyak pengaduan pengaduan masyarakat yang akan ditangani, mulai dari masalah pempek bahkan sampai masalah besar lainnya.
Oleh karena itu menurut Gubernur Sumsel, seorang komisioner BPSK diperlukan jiwa pengabdian yang tinggi,  mengingat belum seimbang nya pekerjaan dan hasil yang didapat oleh seorang komisioner BPSK.

Yanti,komisioner BPSK Palembang,Setelah dilantik mengatakan,Bahwa dirinya bersama komisioner BPSK kota Palembang lainnya siap akan menyelesaikan sengketa sengketa konsumen yang masuk di BPSK Palembang.
Menurut Yanti,menyelesaikan sengketa konsumen yang masuk ke BPSK Palembang merupakan kewajiban mereka selaku komisioner untuk menyelesaikan nya,  sesuai arahan Gubernur dan perintah undang-undang.
Masih menurut Yanti yang merupakan istri dari Arwadi. SH,MH.Seorang advokat dan mantan komisioner komisi penyiaran daerah Sumsel,  mereka selaku komisioner BPSK Palembang secepat mungkin akan melakukan konsolidasi kedalam, baik sesama komisioner maupun dengan pegawai sekretariat dan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel.Begitu juga untuk konsolidasi ke luar, akan segera melakukan audensi dengan Walikota Palembang dan Dinas/instansi terkait.(Mulyadi)

Exit mobile version