SURABAYA,- Danrem 084/Bhaskara Jaya menekankan seluruh
Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah teritorialnya untuk memahami
mekanisme pelaporan temu cepat, lapor cepat.
Sosialisasi mekanisme itu, merupakan instruksi langsung dari
Komando Atas yang harus diterapkan oleh para Babinsa sebagai ujung
tombak pertahanan Satuan TNI-AD.
“Babinsa mempunyai tiga tugas pokok. Pertahanan keamanan,
pembinaan pertahanan dan komunikasi sosial secara profesional,” ujar
Kolonel Sudaryanto dihadapan para Babinsa di wilayah Kodim Gresik dan
Sidoarjo. Kamis, 22 Agustus 2019.
Babinsa, ujar Kolonel Sudaryanto, harus selalu siap
menghadapi suatu permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
“Babinsa tidak boleh memihak. Babinsa harus berada di tengah-tengah
masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Babinsa pun, menurutnya, harus bisa memberikan
suatu solusi di setiap permasalahan yang timbul. “Babinsa harus bisa
menjadi teladan masyarakat,” pinta Danrem. (Jayak)
