3 Pasangan ‘Kumpul Kebo’ ini Berhasil Diamankan Polisi

Ponorogo – majalahglobal.com : Tiga pasangan bukan suami istri atau kumpul kebo digrebek oleh warga bersama kepolisian dari sebuah rumah kos di Ponorogo, Minggu (14/6/2019).

Warga mengaku resah dengan rumah Kos yang berada di di Jalan Semen Remeng, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan tersebut lantaran menyewakan kamar untuk pasangan bukan suami istri.

“Warga sudah kesal. Pemilik kos sudah beberapa kali diperingatkan tapi tidak gubris,” pungkas Bhabinkamtibmas Polsek Babadan, Aipda Diah Nima, Minggu.

Dalam penggrebekan itu, lanjut ia, dari 3 pasangan bukan suami istri, satu orang masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara itu, disebut rumah kos bebas ini telah berubah fungsi sebagai home stay atau kamar yang bisa di sewa harian layaknya hotel.

“Itu yang bikin resah juga. Jadi banyak yang mudah keluar masuk tanpa izin ke RT,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyanto mengakui memang ada beberapa rumah kos yang beralih fungsi tanpa izin.

“Kami mulai mendata. Jika memang tidak berizin ya harus ditutup,” tandasnya. (Supartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *