Polisi Amankan 270 Liter Miras Dan Pimiliknya

NGAWI – majalahglobal.com : Jajaran Satlantas Polres Ngawi berhasil mengamankan puluhan botol minuan keras (miras) berjenis arak jowo, yang dibawa dengan menggunakan mobil roda empat berjenis suzuki ertiga warna silver bernopol DK 1740 AY. Rabu  (05/12/2018).

Puluhan botol miras  tersebut berhasil diamankan petugas di depan pos pantau Monumen Suryo Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. Sekitar pukul 04.30.

keberhasilan dalam membongkar peredaran miras itu bermula saat petugas melaksanakan kegiatan penjagaan dan pemantauan arus lalu lintas di depan Pos 9.06 Monumen Soerjo, kemudian dari arah barat melintas kendaraan Suzuki Ertiga warna silver Nopol DK-1740-AY yang di kemudikan Sinal Arifin (24) warga Kemasan Selatan, Kecamatan. Krian, Kabupaten. Sidoarjo.
melaju pada lajur sebelah kanan marka (melanggar marka tidak terputus).

kemudian petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa surat-surat kendaraan, saat memeriksa petugas mencium bau minuman keras dari dalam kendaraan tersebut. Selanjutnya petugas langsung mengamankan dan membawa sopir dan mobil beserta muatannya ke Mapolres Ngawi. “Barang bukti yang kami amankan sebanyak 180 botol dari 15 kardus. setiap kardusnya berisi 12 botol plastik minuman mineral berisi arak 1,5 liter dengan total 270 liter”. terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi

Ipda Fredo Leonard Sianturi juga menambahkan dari pemeriksaan awal ratusan liter arak tersebut milik Samsul Arifin warga Kecamatan Krian, Sidoarjo yang baru dibeli dari Bekonang Sragen jawa tengah.

“Semua barang buktinya sudah kami amankan. Dan orangnya juga kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tambahnya. (Heru bagus prasetio)

Exit mobile version