Sebanyak 15 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Malang Bakal Diperbaiki

KABUPATEN MALANG – majalahglobal.com : Pada Giat Bina Desa putaran ke-5 tahun ini kembali digelar Pemkab Malang. Berlokasi di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, pemerintah daerah menargetkan 15 ribu rumah tak layak huni, untuk diperbaiki. Sehingga, dari target keseluruhan, pada tahun 2012 mendatang Kabupaten Malang sudah terbebas dari RTHL (Rumah Tak Layak Huni).
Bupati Malang Rendra Kresna, Selasa (18/7/2017) menjelaskan, perbaikan RTHL adalah sesuatu yang mendesak.Selaku pemandu dalam Bina Desa, pihaknya akan bertumpu untuk membangkitkan sektor pariwisata secara lokal. Serta, menjaga lingkungan hidup menjadi lebih bai lagi serta mengentaskan kemiskinan secara berkesinambungan.
Hal sama juga dibeberkan Wakil Bupati Malang, HM.Sanusi. Menurutnya, target bedah rumah terhadap 15 ribu RTHL untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Dari 15 ribu rumah, diharapkan setiap tahun bisa membedah antara 4 hingga 5 ribu RTLH,” terang Sanusi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan, target dari Pemkab Malang yakni, pada tahun 2021 mendatang Kabupaten Malang sudah bebas dari RTHL. Sehingga, seluruh rumah berstatus layak huni.
“Prioritas Pemkab Malang saat ini adalah memberantas kemiskinan, meningkatkan pariwisata dan lingkungan hidup. RTLH merupakan salah satu indikator kemiskinan,” paparnya.
Dijelaskan Wakil Bupati Malang,  program bedah rumah juga akan terus dimaksimalkan. Program bedah RTLH ini, dikoordinir langsung oleh H.  Rendra Kresna selaku Bupati Malang.  Pihaknya berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menyukseskan program ini.   “Minimal satu rumah, camat juga memiliki kewajiban membedah satu rumah. Juga bisa mengkoordinir kegiatan ini,” paparnya. (Dwi cahya bagasworo) 
Baca Juga :  GMNI Malang Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *