Dengan Aplikasi Ini, Warga Kota Malang Bisa Mengurus Surat Kependudukan Dengan Mudah dan Cepat

KOTA MALANG – majalahglobal.com : Warga Kelurahan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang saat ini meluncurkan sebuah aplikasi “SAKDINO” pada Jumat (14/7/2017) kemarin yang dipimpin oleh Wali Kota Malang Moch. Anton, dan ia menegaskan kelurahan lain bisa meniru dan memanfaatkan aplikasi yang sama, “Karena saat ini kecepatan layanan publik sangat diperlukan, layanan yang lambat pasti di komplain warga” ujarnya. 
Aplikasi “SAKDINO” yaitu Aplikasi  Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo. Nama aplikasi itu sendiri diambil dari Bahasa Jawa yang berarti satu hari atau dalam Bahasa Inggris nya “One day”.
“Aplikasi ini  baru tersedia di ponsel yang bersistem operasi Android saja” kata Arif Tri Sastyawan Lurah Dinoyo tersebut,tetapi ia berharap kedepan bisa melayani ponsel bersistem operasi selain android. 
Lurah Dinoyo tersebut juga menyatakan “Ini adalah aplikasi untuk layanan publik yang sangat membantu pelayanan kependudukan dalam Bahasa Indonesia bisa diartikan layanan satu hari selesai”.
Pada tampilan aplikasi tersebut terdapat gambar Balai Kota Malang dan Taman Tugu. Terdapat pula tujuh jenis pelayanan yang bisa diakses, yakni pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin.
Dengan sosialisai tentang manfaat dan cara kerja aplikasi tersebut ke warga Dinoyo, warga bisa menggunakan aplikasi tersebut tanpa kebingungan dalam mengurus tujuh jenis layanan kependudukan melalui aplikasi tersebut. 
Warga cukup mengisinya secara online. Setelah terisi dan masuk, pihak RT akan memberikan respon terhadap permintaan layanan yang masuk. Dari RT kemudian diteruskan ke RW, dan terakhir berada pada tangan lurah.
“Jadi warga yang mengurusi layanan tidak perlu datang ke pak RT maupun RW, mereka dapat mengisi dari tempat kerja ataupun bahkan dari luar Kota Malang. Mungkin ada warga Dinoyo yang bekerja di luar kota tetapi ingin mengurus surat kelakuan baik, cukup mengisi melalui aplikasi ini pada ponsel android nya” ujar Arif.
Setelah surat yang di urus sudah selesai, “warga cukup datang ke kelurahan menunjukkan e-KTP dan KK untuk pengesahan saja.” Tegas Arif. Ia juga menjanjikan pelayanan itu akan selesai hanya dalam waktu sehari, seperti nama aplikasinya “SAKDINO”. Petugas juga bisa mengirimkan surat ataupun berkas yang sudah selesai ke alamat warga pemohon.
Tidak lupa juga pada aplikasi itu juga tersedia kanal status yang bertujuan untuk mengetahui apakah layanan yang diajukan warga telah selesai atau belum. Di aplikasi itu juga ada kanal aduan.
Jadi warga bisa mengadu jika ada keluhan pelayanan bahkan yang terkait bada aplikasi tersebut.
Namun sejauh ini aplikasi itu hanya bisa dijangkau oleh warga yang ber-KTP dan ber-KK Kelurahan Dinoyo. Terdapat 17.467 jiwa yang bida dilayani dalam aplikasi ini. (Erik)
Baca Juga :  Bukti Komitmen dan Sinergi terhadap Gerakan Sosial Masyarakat, PLN Salurkan CSR kepada Pokmas Kampung Sigrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *