Komisi B DPRD Sidoarjo Minta Rekomendasi Revitalisasi Pasar Tulangan Dikaji Ulang

SIDOARJO – MG : Anggota komisi B DPRD Sidoarjo,M. Agil Effendi meminta dikaji ulang rekomendasi berita acara revitalisasi pasar Tulangan yang sempat dibuat pada tahun 2011 silam. Sebab, rekomendasi tersebut tidak jelas jluntrungnya.
    
“Sudah tiga tahun sejak kita buat berita acara pada tahun 2011 lalu, tidak ada kelanjutannya. Kita harapkan, berita acara itu dikaji ulang dengan kondisi terbaru saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/01).
    
Dengan mengkaji ulang rekomendasi itu, sambung Agil bisa diputuskan sikap apakah revitalisasi pasar Tulangan itu diteruskan atau dihentikan sekalian.
    
“Kalau memang dibutuhkan, silahkan dilanjutkan. Jika memberatkan pedagang, jangan dilanjutkan,” imbuhnya.
    
Pada tahun 2011 silam, komisi B DPRD Sidoarjo mengeluarkan berita acara kesepakatan yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo waktu itu.
    
Berita acara kesepakatan ini sudah cukup kuat, untuk menjadi dasar diteruskannya revitalisasi dua pasar tradisional ini.
    
“Kesepakatan melanjutkan revitalisasi itu, memang tidak 100 persen disetujui seluruh anggota Komisi B. Namun, kami tetap membuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani ketua dan sekretaris Komisi B,” terangnya.
    
Konon, suara komisi B tidak bulat dalam menyetujui revitalisasi dua pasar tradisional ini, karena ada penolakan dari H. Sungkono selaku Wakil Ketua Komisi B dan Aditya Nindyatman selaku Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo. Karena pada rapat pembahasan tidak diharapkan ada voting untuk menentukan kesepakatan, akhirnya dibuatlah berita acara itu.
    
Rencana revitalisasi pasar Tulangan oleh investor ini, sebenarnya mendapat penolakan dari pedagang. Sebab, harga stan yang dijual terlalu mahal. Harga stan beekisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per m2. Pedagang ingin pasar tradisional tersebut dibangun oleh pemkab dengan dana APBD.
    
Yang mengherankan, APBD Sidoarjo mencapai Rp 2,8 triliun tetapi anggaran untuk membangun pasar tradisional Tulangan sebesar Rp 11 miliar saja tidak bisa dianggarkan. (Dho/Jay)
Exit mobile version