{"id":94551,"date":"2024-03-24T13:46:10","date_gmt":"2024-03-24T06:46:10","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=94551"},"modified":"2024-03-24T13:46:10","modified_gmt":"2024-03-24T06:46:10","slug":"wow-tambang-timah-di-perairan-pantai-selindung-kini-sudah-mulai-kembali-beraktivitas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2024\/03\/24\/wow-tambang-timah-di-perairan-pantai-selindung-kini-sudah-mulai-kembali-beraktivitas\/","title":{"rendered":"Wow tambang timah di perairan pantai selindung kini sudah mulai kembali beraktivitas"},"content":{"rendered":"<p><strong>Majalah global.com, Bangka barat &#8211;<\/strong> Perairan pantai Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok diduga kembali dijamah dan dikuasai oleh para penambang liar, 24 Maret 2024<\/p>\n<p>Hal itu diungkapkan salah satu warga Desa Air Putih pada team media dan mengatakan kemarin sempat berhenti dan sekarang sudah mulai berkerja lagi.<\/p>\n<p>&#8220;Sekarang kalau saya liat sudah berkerja lagi bang , dan kayaknya pasti ada bos besar dibelakangnya bang,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Berbekal informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasj perairan Selindung, dan benar saja tampak bejajar Ponton Tambang beraktfitas dan menguasai Perairan Selindung.<\/p>\n<p>Dari keterangan salah satu nara sumber di lapangan ya memang aktivitas tambang timah ini baru mulai jalan dan biasanya ada pengurusnya tapi sekarang tidak tau siapa pengurusnya disini,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Penambangan Ilegal Langgar UU<\/p>\n<p>Dari sisi regulasi, Penambangan Tanpa ijin\/Ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.<\/p>\n<p>Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan\/atau pemurnian, pengembangan dan\/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan\/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.<\/p>\n<p>Jika aktiitas Penambangan Ini terbukti ilegal, maka para pelaku usaha baik penambang, panitia maupun penampung hasil Penambangan ini terancam hukum Pidana.( citra)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Majalah global.com, Bangka barat &#8211; Perairan pantai Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Muntok diduga kembali&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":94552,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11134,11338],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-94551","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-bangka-barat","category-berita-provinsi-kepulauan-bangka-belitung"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/94551","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=94551"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/94551\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":94553,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/94551\/revisions\/94553"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/94552"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=94551"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=94551"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=94551"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=94551"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}