{"id":89525,"date":"2024-01-29T11:10:25","date_gmt":"2024-01-29T04:10:25","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=89525"},"modified":"2024-02-01T11:30:11","modified_gmt":"2024-02-01T04:30:11","slug":"fakta-fakta-ott-bupati-sempat-dicari-kpk-siska-kini-menjadi-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2024\/01\/29\/fakta-fakta-ott-bupati-sempat-dicari-kpk-siska-kini-menjadi-tersangka\/","title":{"rendered":"Fakta-Fakta OTT, \u2018Bupati Sempat Dicari KPK, Siska Kini Menjadi Tersangka\u2019"},"content":{"rendered":"<p><strong>SIDOARJO, majalahglobal.com-<\/strong><br \/>\nKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, pada Kamis pekan lalu.<\/p>\n<p>Ada beberapa fakta menarik yang terjadi dari kasus korupsi potongan dana Japung ini seperti yang disampaikan KPK dalam release nya Senin sore.<\/p>\n<p>Fakta pertama.<\/p>\n<p>Dari 11 orang yang diamankan dan dimintai keterangan, KPK sementara hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.<\/p>\n<p>\u201cAda satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SW (Siska Wati) Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Sidoarjo,\u201d kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29\/1\/2024).<\/p>\n<p>Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, Siska diduga melakukan pemotongan insentif di tahun 2023 dengan total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.<\/p>\n<p>\u201cKhusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, Siska dijerat pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Siska juga langsung ditahan KPK.<\/p>\n<p>Fakta Kedua<\/p>\n<p>Dalam permintaan potongan dana insentif itu, diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN, dan Siska diduga melarang para ASN untuk membahas soal potongan insentif lewat aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.<\/p>\n<p>Diduga pemotongan itu digunakan untuk keperluan Kepala BPPD serta Bupati Sidoarjo.<\/p>\n<p>\u201cPemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,\u201d ucap Nurul Ghufron.<\/p>\n<p>Diduga Terjadi Sejak 2021<br \/>\nGhufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak.<\/p>\n<p>Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.<\/p>\n<p>\u201cDugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Barang bukti yang kami amankan, akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap hal leboh besar. Kami akan dalami lebih lanjut,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Fakta Ketiga<\/p>\n<p>KPK mengaku sempat mencari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siska pekan lalu.<\/p>\n<p>Namun, KPK mengaku tak menemukan Muhdlor.<\/p>\n<p>\u201cSecara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,\u201d kata Ghufron. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SIDOARJO, majalahglobal.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, pada Kamis&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":89526,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11334,84,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-89525","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-berita-sidoarjo","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/89525","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=89525"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/89525\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":89527,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/89525\/revisions\/89527"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/89526"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=89525"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=89525"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=89525"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=89525"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}