{"id":7273,"date":"2020-01-09T17:00:00","date_gmt":"2020-01-09T17:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/01\/ini-alasan-polisi-belum-menahan-dokter.html"},"modified":"2020-01-09T17:00:00","modified_gmt":"2020-01-09T17:00:00","slug":"ini-alasan-polisi-belum-menahan-dokter-yang-cabuli-anak-dibawah-umur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/01\/09\/ini-alasan-polisi-belum-menahan-dokter-yang-cabuli-anak-dibawah-umur\/","title":{"rendered":"Ini Alasan Polisi Belum Menahan Dokter yang Cabuli Anak Dibawah Umur"},"content":{"rendered":"<div class=\"separator\" style=\"clear:both;text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-FVvuCgmxACw\/Xhf5oyAfZWI\/AAAAAAAAiCw\/zGJJDyUtz5oN-0qZFHvWAzycKPeroDg3wCLcBGAsYHQ\/s1600\/20200110_111227.png\" style=\"margin-left:1em;margin-right:1em;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" height=\"388\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-FVvuCgmxACw\/Xhf5oyAfZWI\/AAAAAAAAiCw\/zGJJDyUtz5oN-0qZFHvWAzycKPeroDg3wCLcBGAsYHQ\/s640\/20200110_111227.png\" width=\"640\" \/><\/a><\/div>\n<p>Mojokerto &#8211; majalahglobal.com : Meski awalnya sempat tidak hadir dalam panggilan Polisi pada Selasa (7\/1\/2020), kini akhirnya dokter Andaryono tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia (15) memenuhi panggilan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (9\/1\/2020).<\/p>\n<p>Selama 4,5 jam menjalani pemeriksaan, dokter spesialis kandungan (SpOg) itu dicecar 46 pertanyaan seputar skandal pencabulan terhadap gadis 15 tahun asal Kecamatan Jatirejo.<\/p>\n<p>Tersangka didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Mapolres sekitar pukul 09\/00 WIB.<\/p>\n<p>\u201cDiperiksa sebagai tersangka. Ada 46 pertanyaan yang kami tanyakan,\u201d ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima, Kamis (9\/1\/2020).<\/p>\n<p>Usai pemeriksaan, tersangka bergegas meninggalkan Mapolres Mojokerto. Penyidik tidak melakukan penahanan karena sejumlah alasan.<\/p>\n<p>\u201cKarena yang bersangkutan bersedia kooperatif melalui kuasa hukumnya,\u201d pungkas Dewa.<\/p>\n<p>Alasan lain, lantaran dokter yang berdinas di RSUD Dr Soekandar, Mojosari, itu sedang sakit. Tim kuasa hukum sudah melampirkan surat keterangan dokter dalam permohonan agar kliennya tidak ditahan.<\/p>\n<p>\u201cKita menerima surat keterangan dari kedokteran, yang bersangkutan sedang menderita sakit komplikasi jantung,\u201d kata Dewa.<\/p>\n<p>Dewa mengatakan, dalam menangani kasus pencabulan ini, petugas sudah memeriksa 19 saksi dan mengantongi dua alat bukti kuat. Tak lama lagi, penyidik akan melimpahkan berkas perkara pencabulan ini ke kejaksaan.<\/p>\n<p>\u201cBerkas sedang kami lengkapi dan kami limpahkan secepatnya,\u201d tutup Dewa.<\/p>\n<p>Dokter Andaryono baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Ia tergesa-gesa meninggalkan wartawan yang mencecar pertanyaan sembari menutupi wajahnya dengan map dan tudung jaket biru yang dia kenakan.<\/p>\n<p>\u201cNo comment,\u201d pungkas dokter Andaryono.<\/p>\n<p>Kasus bermula ketika Dokter Andaryono ini diduga mencabuli PL gadis berusia 15 tahun di ruang prakteknya. Setelah itu, tersangka memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta, selanjutnya yang satu juta untuk korban dan yang 500 diberikan pengantarnya.<\/p>\n<p>Dokter yang membuka praktik di Jalan Pemuda, Mojosari, Mojokerto itu dijerat Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.<br \/>(Jayak)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mojokerto &#8211; majalahglobal.com : Meski awalnya sempat tidak hadir dalam panggilan Polisi pada Selasa (7\/1\/2020),&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-7273","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-mojokerto","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/7273","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=7273"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/7273\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=7273"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=7273"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=7273"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=7273"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}