{"id":72049,"date":"2023-06-14T19:40:05","date_gmt":"2023-06-14T12:40:05","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=72049"},"modified":"2023-06-14T19:40:05","modified_gmt":"2023-06-14T12:40:05","slug":"polda-jatim-berhasil-ungkap-tiga-kasus-tppo-calon-pekerja-migran-illegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2023\/06\/14\/polda-jatim-berhasil-ungkap-tiga-kasus-tppo-calon-pekerja-migran-illegal\/","title":{"rendered":"Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal"},"content":{"rendered":"<p>SURABAYA, majalah global.com &#8211; Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).<\/p>\n<figure id=\"attachment_72050\" aria-describedby=\"caption-attachment-72050\" style=\"width: 1280px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-72050 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg\" alt=\"Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal\" width=\"1280\" height=\"853\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg 1280w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018-768x512.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-72050\" class=\"wp-caption-text\">Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dengan demikian Polda Jawa Timur hingga Juni 2023 telah berhasil mengungkap TPPO sebanyak 3 kasus.<\/p>\n<figure id=\"attachment_72050\" aria-describedby=\"caption-attachment-72050\" style=\"width: 1280px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-72050 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg\" alt=\"Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal\" width=\"1280\" height=\"853\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg 1280w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018-768x512.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-72050\" class=\"wp-caption-text\">Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal<\/figcaption><\/figure>\n<p>Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Totok Suharyanto dalam pers rilis di Polda Jatim, Selasa (13\/06\/2023).<\/p>\n<figure id=\"attachment_72050\" aria-describedby=\"caption-attachment-72050\" style=\"width: 1280px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-72050 size-full\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg\" alt=\"Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal\" width=\"1280\" height=\"853\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018.jpg 1280w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230614-WA0018-768x512.jpg 768w\" sizes=\"auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-72050\" class=\"wp-caption-text\">Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO Calon Pekerja Migran Illegal<\/figcaption><\/figure>\n<p>Ia mengungkapkan, hasil ungkap kasus oleh Satgas TPPO itu juga merupakan kerjasama kementrian tenaga kerja dan BP2MI sekaligus support dari Ditreskrimsus Polda Jatim.<\/p>\n<p>&#8220;Kurun waktu operasi Satgas TPPO Polda Jatim, telah mengungkap tiga kasus. Kasus yang pertama, telah menetapkan 4 tersangka yakni, MK, SA, HWT, yang telah memberangkatkan 130 orang CPMI,&#8221; terang Kombes Pol Totok.<\/p>\n<p>Kepada empat tersangka dipersangkakan pasal 4 dan atau pasal 10 UU 21 tahun 2017 tentang TPPO juga telah menetapkan pasal 81 juncto pasal 69 dan pasal 83 juncto 68 juncto pasal 5 huruf (b) UU darurat tahun 2017 tentang perlindungan PMI ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.<\/p>\n<p>\u201cKita kerjasama dengan kementrian tenaga kerja dan saat ini tim masih mengejar satu DPO inisial CF,\u201dterang Kombes Pol Totok.<\/p>\n<p>Sedangkan tiga tersangka lanjut Kombes Pol Totok dilakukan penahanan bersangkutan melakukan penyimpangan berkaitan dengan moratorium kementrian tenaga kerja 260 tahun 2015.<\/p>\n<p>Untuk kasus yang kedua kata Kombes Totok, pihak Satgas TPPO Polda Jatim bekerjasama dengan BP3MI Jatim, berhasil mengungkap dan menetapkan empat tersangka.<\/p>\n<p>Untuk hasil ungkap kasus kedua itu, Polda Jatim telah menahan satu tersangka inisial MYS yang sudah memberangkatkan 20 orang CPMI, sedangkan tiga tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini tim sedang melakukan pengejaran inisial HKL, KSR dan MS, dimana ketiga tersangka ini bekerja sejak tahun 2016,\u201dujar Kombes Totok.<\/p>\n<p>Terhadap para tersangka itu akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 4 dan atau pasal 10 UU TTPO juga pasal 81 juncto 69 dan atau pasal 83 juncto 68 juncto 5 huruf (b) dan (c) UU berkaitan dengan PMI.<\/p>\n<p>Sementara itu untuk kasus ketiga, Polda Jatim telah menetapkan tersangka inisial APP telah dilakukan penahanan tanggal 9 Juni 2023.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka APP telah memberangkatkan 6 PMI ke Negara Kamboja tanpa dilengkapi persyaratan yang sah.<\/p>\n<p>Sebelumnya tersangka juga memberangkatkan 14 orang PMI ke Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi, dan rencana memberangkatkan 2 CPMI ke Negara Jepang.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka mendapatkan keuntungan dari CPMI kurang lebih 3-5 juta dari agen yang ada di Kamboja,&#8221;jelas Kombes Totok.<\/p>\n<p>Kombes Pol Totok juga mengungkapkan dari ke Sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka, selain dikenakan pasal 4 dan 10 Undang \u2013 undang TPPO juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010.<\/p>\n<p>&#8220;Pasal 4 dan 10 UU TPPO terhadap 9 tersangka tadi yang saya sampaikan itu juga dikenakan UU money laundry yaitu pasal 3 dan 5 UU nomor 8 tahun 2010,&#8221;jelas Kombes Totok.<\/p>\n<p>Saat ini Satgas TPPO Polda Jatim terus memburu ke empat tersangka yang ditetapkan DPO.<\/p>\n<p>Satgas TPPO Polda Jatim juga telah melakukan pemblokiran ke 16 Rekening para tersangka dengan total 17 Milyar Rupiah.<\/p>\n<p>&#8220;Kita lakukan pengejaran terhadap DPO, dan pemblokiran 16 Rekening tersangka dengan total 17 M ini mendasari pasal 32 UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,&#8221; pungkasnya. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SURABAYA, majalah global.com &#8211; Satgas TPPO Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":72050,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11334,92,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-72049","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-berita-surabaya","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/72049","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=72049"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/72049\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":72051,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/72049\/revisions\/72051"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/72050"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=72049"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=72049"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=72049"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=72049"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}