{"id":66795,"date":"2023-04-14T08:40:50","date_gmt":"2023-04-14T01:40:50","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=66795"},"modified":"2023-04-14T08:43:02","modified_gmt":"2023-04-14T01:43:02","slug":"sppt-pbb-p2-disampaikan-lewat-virtual-bupati-sidoarjo-masyarakat-harus-dimudahkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2023\/04\/14\/sppt-pbb-p2-disampaikan-lewat-virtual-bupati-sidoarjo-masyarakat-harus-dimudahkan\/","title":{"rendered":"SPPT PBB-P2 Disampaikan Lewat Virtual, Bupati Sidoarjo: Masyarakat Harus Dimudahkan"},"content":{"rendered":"<p>Sidoarjo, majalah global.com &#8211; Kamis (13\/4\/2023). Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) melalui kanal virtual berbasis Whatsapp dan email. Penyampaian virtual itu sudah dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2023 lalu.<\/p>\n<p>Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, mekanisme penyampaian virtual tersebut bisa dikatakan lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 SPPT PBB-P2 baru tersampaikan kepada masyarakat pada bulan Maret-April setiap tahunnya.<\/p>\n<p>&#8220;Penyampaian SPPT virtual ini lebih cepat dan tepat diterima masyakarat dibandingkan dengan penyampaian SPPT secara manual melalui Desa\/ Kelurahan ataupun petugas,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Terobosan yang dilakukan BPPD Sidoarjo itu kata Gus Muhdlor tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Kedepan penyampaian semua SPPT PBB-P2 disampaikan lewat virtual.<\/p>\n<p>&#8220;Masyarakat harus dimudahkan dalam menerima SPPT PBB P2,&#8221; jelas putra KH. Agoes Ali Masyhuri pengasuh ponpes Progresif Bumi Sholawat itu.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo mengatakan, pihaknya sudah merencanakan akan menerapkan penyampaian SPPT PBB P2 secara virtual kepada seluruh masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Seperti yang diminta Pak Bupati, tahun 2024 seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang memiliki, menguasai, memanfaatkan objek PBB di Wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima SPPT PBB P2 secara virtual,&#8221; jelas Ari.<\/p>\n<p>Mantan Kepala DPMPSP itu juga menjelaskan, untuk mempercepat realisasinya ia meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomor Whatsapp dan email melalui form yang bisa diakses lewat link berikut: https:\/\/s.id\/Pendataan_PBB_SDA.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari 1 (satu) objek pajak dapat dilakukan pendaftaran secara sekaligus meskipun berbeda kecamatan selama masih berada di ruang lingkup Wilayah Kabupaten Sidoarjo,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Masih menurut Ari, nama SPPT PBB-P2 yang didaftarkan pun tidak harus sama dengan nama pendaftar\/ pemohon.<\/p>\n<p>Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat segera melakukan pendaftaran tersebut karena penyampaian SPPT akan secara penuh dilakukan melalui Whatsapp, tidak lagi diantarkan oleh petugas BPPD Kabupaten Sidoarjo maupun pihak Desa\/ Kelurahan.<\/p>\n<p>BPPD Sidoarjo kata Ari terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada para wajib pajak. Khususnya dalam pelayanan mempermudah pembayaran pajak daerah.<\/p>\n<p>Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BPPD untuk membayar pajaknya. Sebab, pembayaran sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran secara online maupun offline.<\/p>\n<p>&#8220;Pembayaran online bisa dilakukan melalui Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Bank Mandiri, BTN, Bank OCBC NISP, Alfamart, Indomaret, e-commerce dan berbagai kanal lainnya serta yang terbaru yaitu tempat pembayaran pajak melalui BUMDes pada masing-masing Desa\/Kecamatan,&#8221; pungkas Ari. (Ldy)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sidoarjo, majalah global.com &#8211; Kamis (13\/4\/2023). Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Surat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":66796,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11334,84],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-66795","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-berita-sidoarjo"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/66795","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=66795"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/66795\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":66799,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/66795\/revisions\/66799"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/66796"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=66795"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=66795"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=66795"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=66795"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}