{"id":65915,"date":"2023-04-05T07:25:05","date_gmt":"2023-04-05T00:25:05","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=65915"},"modified":"2023-04-05T07:25:05","modified_gmt":"2023-04-05T00:25:05","slug":"dua-pengedar-sabu-ditangkap-satresnarkoba-polres-tanggamus-di-pugung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2023\/04\/05\/dua-pengedar-sabu-ditangkap-satresnarkoba-polres-tanggamus-di-pugung\/","title":{"rendered":"Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pugung"},"content":{"rendered":"<p>Tanggamus,majalahglobal.com &#8211; Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung, berinisial RO (29) dan AN (36) warga Pekon Banjar Agung Ilir.<\/p>\n<p>Dari tersangka RO, diamankan barang bukti 53 plastik klip berisi kristal putih dengan berat bruto 10.02 gram, 9 plastik klip kosong, amplop keadaan tersobek, uang Rp598.000, handphone, sajam jenis badik, dompet dan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa Nopol.<\/p>\n<figure id=\"attachment_65917\" aria-describedby=\"caption-attachment-65917\" style=\"width: 250px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-65917\" src=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230405-WA0014-250x190.jpg\" alt=\"Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pugung\" width=\"250\" height=\"190\" srcset=\"https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230405-WA0014-250x190.jpg 250w, https:\/\/majalahglobal.com\/media\/IMG-20230405-WA0014-100x75.jpg 100w\" sizes=\"auto, (max-width: 250px) 100vw, 250px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-65917\" class=\"wp-caption-text\">Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di Pugung<\/figcaption><\/figure>\n<p>Kemudian dari tersangka AN, diamankan barang bukti 1 buah pipa kaca\/pirek bekas pakai, 1 alat hisap sabu\/bong, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.<\/p>\n<p>Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.M mengungkapkan, tersangka ditangkap saat berada di depan rumah RO di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 3 April 2023 pukul 23.00 WIB saat berada di dalam gubuk rumah tersangka RO,&#8221; ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Selasa 4 April 2023.<\/p>\n<p>Kasat menjelaskan, kronoligis penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu gubuk depan rumah warga sering dijadikan tempat transaksi dan berpesta sabu.<\/p>\n<p>Kemudian berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan benarnya informasi yang diterima, sehingga dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti sabu di kantong celana kanan dan kiri tersangka RO.<\/p>\n<p>Sementara itu, AN yang merupakan temannya RO juga berada di gubuk yang diduga merupakan kaki tangan dan sering pakai sabu bersama-sama.<\/p>\n<p>&#8220;Keduanya berhasil ditangkap pada saat tersangka RO dan AN sedang duduk mengunggu pembeli sabu. Barang bukti berada di kantong celana kiri dan kanan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka ia telah menggeluti bisnis tersebut selama beberapa hari setelah berhenti menjadi sopir, dan modusnya menyediakan alat sekaligus sabu di gubuk tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Kalo ada yang mau pakai sabu dia siapkan semuanya. Baik alatnya maupun sabunya,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Ditambahkannya, menurut tersangka barang haram tersebut didapatkan dari seputaran pugung dan dipasarkan untuk wilayah talang padang, pugung dan pulau panggung.<\/p>\n<p>&#8220;Atas pengakuan tersangka tersebut, kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna prosed penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Kedua tersangka dijerat Pasal 112, 114 UU RI Nomor 35, tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, menurut keterangan tersangka RO bahwa sebelumnya ia sebagai sopir dan menjalankan pekerjaan menjual sabu lantaran di desak ekonomi serta kebutuhannya ketergantungan Narkotika.<\/p>\n<p>&#8220;Biasanya sopir-sopir temen saya yang beli. Untuknya sedikit paling Rp200 ribu dan saya bisa pakai sabu. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan,&#8221; kata RO sebelum dijebloskan penjara.<\/p>\n<p>Kepada polisi, RO mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi berjualan sabu. &#8220;Ya saya menyesal,&#8221; tutupnya. ( ANDI JR\/MG )<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tanggamus,majalahglobal.com &#8211; Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menangkap dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pugung, berinisial&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":65916,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11336,8453,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-65915","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-provinsi-lampung","category-berita-tanggamus","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65915","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=65915"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65915\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65918,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65915\/revisions\/65918"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/65916"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=65915"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=65915"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=65915"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=65915"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}