{"id":65717,"date":"2023-04-03T06:45:20","date_gmt":"2023-04-02T23:45:20","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=65717"},"modified":"2023-04-03T06:47:21","modified_gmt":"2023-04-02T23:47:21","slug":"tekab-308-polres-tanggamus-tangkap-3-pelaku-togel-online-dan-darat-di-wonosobo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2023\/04\/03\/tekab-308-polres-tanggamus-tangkap-3-pelaku-togel-online-dan-darat-di-wonosobo\/","title":{"rendered":"Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap 3 Pelaku Togel Online dan Darat di Wonosobo"},"content":{"rendered":"<p>Tanggamus,majalahglobal.com &#8211; Tiga pria asal Wonosobo berinisial AR (37), PR (34) dan ST (55) ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo atas persangkaan perjudian jenis toto gelap (Togel).<\/p>\n<p>Dari penangkapan itu diketahui, tersangka AR ditangkap lantaran berjudi togel melalui online dengan sarana handphonenya sendiri, lalu PR selaku bandar togel darat dan SU merupakan pembeli saat dilakukan penggerebekan.<\/p>\n<p>Saat penggeledahan terhadap ketiganya tersangka tersebut, Tekab 308 Polres Tanggamus juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp243 ribu, 4 kertas rekapan angka, 3 handphone dan 2 pulpen.<\/p>\n<p>Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di dua tempat berbeda yakni AR saat berada di sebuah warung di Pekon Soponyono, Wonosobo.<\/p>\n<p>Kemudian, PR ditangkap di rumahnya yang dijadikan tempat untuk melakukan penjual togel darat yang secara bersamaan ST sedang memasang angka togel kepada PR.<\/p>\n<p>&#8220;Ketiga tersangka merupakan warga Pekon Soponyono, ditangkap pada Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB,&#8221; kata Iptu Hendra mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu (02\/04\/2023).<\/p>\n<p>Kasat menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut, setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di 2 tempat Pekon Soponyono sering dijadikan tempat penjualan togel, sehingga pihaknya melakukan respon dengan melakukan penyelidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah penyelidikan dan benar adanya aktifitas tersebut, sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiganya tanpa perlawanan dengan barang bukti perjudian,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Diungkapkan Kasat, modus operandi yang dilakukan tersangka AR dengan cara bermain togel secara online dan diduga menerima pasangan orang lain sebab ditemukan rekap-rekap nomor.<\/p>\n<p>Kemudian, untuk tersangka PR merupakan pengepul togel yang diperintah oleh seseorang yang telah diketahui identitasnya. Dan tersangka SU selaku pemasang togel sebanyak 12 lembar.<\/p>\n<p>Ketentuan PR dalam mendapatkan keuntungan yakni jika pemenang tembus pasangan akan mendapatkan uang Rp10 ribu juga mendapatkan 5 persen dari yang memerintahkannya.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk seorang yang memberi perintah kepada PR telah dikantongi identitasnya berinisial SBG dan ditetapkan menjadi DPO,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga tersangka telah dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>&#8220;Terhadap ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, berdasarkan keterangan PR bahwa ia sudah sejak Oktober 2022 menjadi kaki tangan SBG dengan penghasilan sebanyak 5 persen dari pendapatan menjual togel.<\/p>\n<p>&#8220;Kalo dari bos itu 5 persen, tapi kalo dari pemasang jika pemasang tembus akan mendapatkan Rp10 ribu,&#8221; kata PR sebelum dijebloskan penjara. ( ANDI JR\/MG )<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tanggamus,majalahglobal.com &#8211; Tiga pria asal Wonosobo berinisial AR (37), PR (34) dan ST (55) ditangkap&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":65718,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11336,8453,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-65717","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-provinsi-lampung","category-berita-tanggamus","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65717","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=65717"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65717\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":65719,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/65717\/revisions\/65719"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/65718"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=65717"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=65717"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=65717"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=65717"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}