{"id":64753,"date":"2023-03-22T11:29:08","date_gmt":"2023-03-22T04:29:08","guid":{"rendered":"https:\/\/majalahglobal.com\/?p=64753"},"modified":"2023-03-22T11:29:08","modified_gmt":"2023-03-22T04:29:08","slug":"polres-jember-berhasil-ungkap-pelaku-pembunuhan-sumberbaru-motif-sakit-hati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2023\/03\/22\/polres-jember-berhasil-ungkap-pelaku-pembunuhan-sumberbaru-motif-sakit-hati\/","title":{"rendered":"Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati"},"content":{"rendered":"<p>Jember, majalah global.com &#8211; Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40) warga Dusun Tampengan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember yang terjadi pada Rabu (22\/2\/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil.<\/p>\n<p>T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15\/3\/2023)<\/p>\n<p>Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.<\/p>\n<p>Sehingga selain merasa sakit hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.<\/p>\n<p>Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.<\/p>\n<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH pada siaran persnya di Polres Jember kemarin, Senin (20\/03\/2023).<\/p>\n<p>\u201cDari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia,\u201d ujar AKBP. Hery.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan warga Jember itu sempat diduga, jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.<\/p>\n<p>Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai tersebut, ternyata mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya.<\/p>\n<p>Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, dikarenakan luka yang cukup serius di kepalanya.<\/p>\n<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.<\/p>\n<p>\u201cAncamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,\u201d pungkas Kapolres. (Red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jember, majalah global.com &#8211; Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40)&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":64754,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29,11334,9745],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-64753","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-jember","category-berita-provinsi-jawa-timur","category-headline"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/64753","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=64753"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/64753\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":64755,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/64753\/revisions\/64755"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media\/64754"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=64753"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=64753"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=64753"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=64753"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}