{"id":5815,"date":"2020-03-16T13:16:00","date_gmt":"2020-03-16T13:16:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.majalahglobal.com\/2020\/03\/cegah-corona-bupati-mojokerto-berharap.html"},"modified":"2020-03-16T13:16:00","modified_gmt":"2020-03-16T13:16:00","slug":"cegah-corona-bupati-mojokerto-berharap-warganya-terapkan-phbs","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/majalahglobal.com\/2020\/03\/16\/cegah-corona-bupati-mojokerto-berharap-warganya-terapkan-phbs\/","title":{"rendered":"Cegah Corona, Bupati Mojokerto Berharap Warganya Terapkan PHBS"},"content":{"rendered":"<div class=\"separator\" style=\"clear:both;text-align:center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-HUZg3iqen_A\/Xm978MU5W3I\/AAAAAAAAlds\/xehs9-POdCkGJ7_Dxm_itFwQPnk0wUuzgCLcBGAsYHQ\/s1600\/Y1.jpg\" style=\"margin-left:1em;margin-right:1em;\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" alt=\"Mojokerto - majalahglobal.com : Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengintensifkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di tengah wabah Coronavirus (Covid-19). Hal ini ditekankan dalam acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko, Senin (16\/3) pagi.  \u201cPHBS harus jalan. Begitu juga dengan pelayanan publik,\u00a0akan tetap jalan\u00a0sesuaistandar. Paling urgent adalah imbauan 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran\u00a0Corona saat ini.\u00a0Namun, agenda-agenda akan\u00a0tetap berjalan, dengan catatan dikoordinasikan untuk dipilih\u00a0dan dipilah,\u201d\u00a0kata bupati.  Apa yang ditekankan bupati, selanjutnya dibahas lebih lengkap dalam rapat gugus tugas Covid-19 bersama OPD di hari yang sama di ruang SBK. Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada rapat tersebut, sepakat untuk menjalankan lima protokol kesehatan terkait Covid-19.\u00a0Yakni komunikasi, pengawasan perbatasan(berlaku bagi daerah tertentu), area pendidikan, dan tempat umum atau pelayanan publik.  Untuk dunia pendidikan, Dispendik telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang dasar peliburan sekolah yang sudah dijalankan. Landasan tersebut adalah persiapan ujian. Maka dari itu,\u00a0Pemkab Mojokerto\u00a0secara resmi memutuskan imbauan \u201cbelajar di rumah\u201d bagi murid sekolah\u00a0per tanggal 17-29 Maret 2020.  \u201cKita tegas. Gugus tugas ini adalah upaya kita untuk\u00a0nyegat\u00a0(Corona-19).\u00a0Langkah kitaharus\u00a0riil.\u00a0Murid sekolah kita imbau agarbelajar di rumah\u00a0per tanggal 17-29 Maret. Namun,\u00a0saya minta\u00a0tetap\u00a0ada sosialisasi. Jangan sampai ada\u00a0kalimat\u00a0belajar di rumah, tapi anak-anak masih main di luar misalnya mall dan tempat pariwisata. Jadi, saya setuju pariwisata tutup sementara,\u201d kata bupati dalam rapat tersebut.  Dari instansi pemerintahan yang memikul tupoksi pelayanan publik, semuanya diminta menyediakan sarana lengkap Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). OPD pelayanan publik seperti Dispendukcapil,mengusulkan pemangkasan jam pelayanan publik khususnya KTP yang\u00a0biasanyamencapai 700 orang\u00a0per hari. Pelayanantersebut\u00a0akan dibatasi, dari biasanya sampai jam 4\u00a0sore menjadi hingga\u00a0jam 12 saja.  Beberapa event dan\u00a0kegiatan\u00a0bersifatmenyedot\u00a0massa,\u00a0dianjurkan untuk ditundanamun dengan koordinasi. Selain itu,Pemkab Mojokerto juga akan terus memastikan\u00a0cadangan bahan pangan dan harga sembako dalam kondisi aman.  Pada rapat ini pula, Bupati Pungkasiadi menegaskan tentang SK terkait penanganan Corona yang diteken Pemkab, telah sesuai dengan provinsi. Semuanya akan dilaksanakan sesuai arahan dan standar ketetapan.  Untuk laporan kasus-kasus yang merujuk ke Covid-19, Pemkab segera membentuk media center bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan. Media center ini rencananya akan diposisikan di ruang rapat Bagian Tata Usaha Setda Kabupaten Mojokerto, dengan dikelola oleh Diskominfo, bersinergi dengan Dinas Kesehatan, RS. Prof. dr. Soekandar, RS R.A. Basoeni serta Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mojokerto. \u00a0  Sebagai tambahan informasi terkait kegiatan bulan panutan pajak,\u00a0dapat dilaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II dan III Kecamatan Sooko tahun 2019, mencapai Rp 2,57 miliar dari target Rp 3,4 miliar atau 75,44%.  Untuk tahun 2020, realisasi penerimaan sampai dengan\u00a015\u00a0Maret 2020 adalah Rp\u00a0270.721.723\u00a0dari target Rp\u00a03,4\u00a0miliar atau\u00a07,95%.\u00a0Sedangkan untuk peneriman PBB-P2 buku I, II dan III\u00a0Desa\u00a0Ngingasrembyong\u00a0Kecamatan\u00a0Sooko\u00a0sampai dengan\u00a015\u00a0Maret 2020 adalah sebesar Rp\u00a021.916.206\u00a0dari target Rp\u00a0211.853.508  Untuk Kecamatan Sooko, data yang masuk sebanyak 1.511 obyek pajak dari 30.795.Untuk Desa Ngingasrembyong\u00a0 sendiri, data yang sudah masuk adalah 1.117 obyek pajak dari jumlah obyek pajak yang ada yaitu 2.885 (37,71%). (Jayak)\" border=\"0\" height=\"426\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-HUZg3iqen_A\/Xm978MU5W3I\/AAAAAAAAlds\/xehs9-POdCkGJ7_Dxm_itFwQPnk0wUuzgCLcBGAsYHQ\/s640\/Y1.jpg\" title=\"Cegah Corona, Bupati Mojokerto Berharap Warganya Terapkan PHBS\" width=\"640\" \/><\/a><\/div>\n<p>Mojokerto &#8211; majalahglobal.com : Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengintensifkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), di tengah wabah Coronavirus (Covid-19). Hal ini ditekankan dalam acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko, Senin (16\/3) pagi.<\/p>\n<p>\u201cPHBS harus jalan. Begitu juga dengan pelayanan publik,\u00a0akan tetap jalan\u00a0sesuaistandar. Paling urgent adalah imbauan 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran\u00a0Corona saat ini.\u00a0Namun, agenda-agenda akan\u00a0tetap berjalan, dengan catatan dikoordinasikan untuk dipilih\u00a0dan dipilah,\u201d\u00a0kata bupati.<\/p>\n<p>Apa yang ditekankan bupati, selanjutnya dibahas lebih lengkap dalam rapat gugus tugas Covid-19 bersama OPD di hari yang sama di ruang SBK. Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada rapat tersebut, sepakat untuk menjalankan lima protokol kesehatan terkait Covid-19.\u00a0Yakni komunikasi, pengawasan perbatasan(berlaku bagi daerah tertentu), area pendidikan, dan tempat umum atau pelayanan publik.<\/p>\n<p>Untuk dunia pendidikan, Dispendik telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tentang dasar peliburan sekolah yang sudah dijalankan. Landasan tersebut adalah persiapan ujian. Maka dari itu,\u00a0Pemkab Mojokerto\u00a0secara resmi memutuskan imbauan \u201cbelajar di rumah\u201d bagi murid sekolah\u00a0per tanggal 17-29 Maret 2020.<\/p>\n<p>\u201cKita tegas. Gugus tugas ini adalah upaya kita untuk\u00a0nyegat\u00a0(Corona-19).\u00a0Langkah kitaharus\u00a0riil.\u00a0Murid sekolah kita imbau agarbelajar di rumah\u00a0per tanggal 17-29 Maret. Namun,\u00a0saya minta\u00a0tetap\u00a0ada sosialisasi. Jangan sampai ada\u00a0kalimat\u00a0belajar di rumah, tapi anak-anak masih main di luar misalnya mall dan tempat pariwisata. Jadi, saya setuju pariwisata tutup sementara,\u201d kata bupati dalam rapat tersebut.<\/p>\n<p>Dari instansi pemerintahan yang memikul tupoksi pelayanan publik, semuanya diminta menyediakan sarana lengkap Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). OPD pelayanan publik seperti Dispendukcapil,mengusulkan pemangkasan jam pelayanan publik khususnya KTP yang\u00a0biasanyamencapai 700 orang\u00a0per hari. Pelayanantersebut\u00a0akan dibatasi, dari biasanya sampai jam 4\u00a0sore menjadi hingga\u00a0jam 12 saja.<\/p>\n<p>Beberapa event dan\u00a0kegiatan\u00a0bersifatmenyedot\u00a0massa,\u00a0dianjurkan untuk ditundanamun dengan koordinasi. Selain itu,Pemkab Mojokerto juga akan terus memastikan\u00a0cadangan bahan pangan dan harga sembako dalam kondisi aman.<\/p>\n<p>Pada rapat ini pula, Bupati Pungkasiadi menegaskan tentang SK terkait penanganan Corona yang diteken Pemkab, telah sesuai dengan provinsi. Semuanya akan dilaksanakan sesuai arahan dan standar ketetapan.<\/p>\n<p>Untuk laporan kasus-kasus yang merujuk ke Covid-19, Pemkab segera membentuk media center bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan. Media center ini rencananya akan diposisikan di ruang rapat Bagian Tata Usaha Setda Kabupaten Mojokerto, dengan dikelola oleh Diskominfo, bersinergi dengan Dinas Kesehatan, RS. Prof. dr. Soekandar, RS R.A. Basoeni serta Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mojokerto.\u00a0<\/p>\n<p>Sebagai tambahan informasi terkait kegiatan bulan panutan pajak,\u00a0dapat dilaporkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II dan III Kecamatan Sooko tahun 2019, mencapai Rp 2,57 miliar dari target Rp 3,4 miliar atau 75,44%.<\/p>\n<p>Untuk tahun 2020, realisasi penerimaan sampai dengan\u00a015\u00a0Maret 2020 adalah Rp\u00a0270.721.723\u00a0dari target Rp\u00a03,4\u00a0miliar atau\u00a07,95%.\u00a0Sedangkan untuk peneriman PBB-P2 buku I, II dan III\u00a0Desa\u00a0Ngingasrembyong\u00a0Kecamatan\u00a0Sooko\u00a0sampai dengan\u00a015\u00a0Maret 2020 adalah sebesar Rp\u00a021.916.206\u00a0dari target Rp\u00a0211.853.508<\/p>\n<p>Untuk Kecamatan Sooko, data yang masuk sebanyak 1.511 obyek pajak dari 30.795.Untuk Desa Ngingasrembyong\u00a0 sendiri, data yang sudah masuk adalah 1.117 obyek pajak dari jumlah obyek pajak yang ada yaitu 2.885 (37,71%). (Jayak)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mojokerto &#8211; majalahglobal.com : Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengintensifkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pola&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[55,1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-5815","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-mojokerto","category-uncategorized"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/5815","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=5815"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/posts\/5815\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=5815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=5815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=5815"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/majalahglobal.com\/api-json\/wp\/v2\/newstopic?post=5815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}